Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Hewan Ternak
Pemerintah Kota Bengkulu memperketat pengawasan hewan ternak menjelang Idul Adha 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban bagi masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu secara serius memperketat pengawasan terhadap distribusi dan kesehatan hewan ternak. Langkah ini dilakukan menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di wilayah tersebut. Tujuannya adalah menjamin hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi prima dan aman dikonsumsi.
Pengawasan ketat ini mencakup berbagai jenis hewan seperti kambing, sapi, dan kerbau yang akan dijadikan hewan kurban. Petugas lapangan memastikan setiap ternak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Ini merupakan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penyakit menular yang dibawa hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu, Henny Kusuma Dewi, menyatakan pengawasan dilakukan dari peternakan hingga pedagang pengepul. Selain itu, program vaksinasi juga telah gencar dilaksanakan di berbagai kandang ternak.
Pengetatan Pengawasan dan Kewajiban SKKH Hewan Kurban
Henny Kusuma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah peternakan di Kota Bengkulu. Pengawasan ini kemudian dilanjutkan hingga ke tingkat pedagang pengepul untuk memastikan rantai pasok hewan kurban terpantau ketat. Langkah ini krusial untuk menjaga kualitas dan kesehatan hewan yang akan disembelih.
Panitia kurban diimbau untuk lebih teliti saat membeli hewan kurban. Setiap hewan yang akan dipotong wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah. SKKH ini harus diterbitkan dan ditandatangani oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) atau dokter hewan dari daerah asal ternak.
Ketentuan SKKH berlaku universal, tidak hanya untuk transaksi ternak di dalam daerah, tetapi juga bagi hewan yang didatangkan dari luar Kota Bengkulu. Kewajiban ini merupakan bentuk antisipasi dini pemerintah. Tujuannya adalah mencegah penyebaran penyakit hewan menular dan menjamin keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.
Masyarakat juga diminta untuk lebih cermat sebelum membeli hewan kurban. Penting untuk memastikan bahwa ternak telah melalui pemeriksaan resmi oleh petugas kesehatan hewan. Hal ini untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit dan sesuai syariat Islam.
Vaksinasi Massal dan Imbauan Kebersihan Kandang
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemkot Bengkulu juga telah melaksanakan program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di berbagai kandang peternak. Ratusan hewan ternak seperti sapi dan kerbau telah menerima vaksinasi ini. Vaksinasi ini penting untuk melindungi ternak dari ancaman penyakit menular.
Pemerintah kota telah mengalokasikan sebanyak 500 dosis vaksin PMK untuk sapi dan kerbau. Selain itu, 300 dosis vaksin jenis Jembrana juga difokuskan pada sapi Bali, yang memang lebih rentan terjangkit virus tersebut. Alokasi dosis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan.
Henny mengimbau para peternak agar aktif menjaga kebersihan kandang secara rutin. Selain itu, pemeriksaan kesehatan hewan ternak juga harus dilakukan secara berkala. Ini memastikan hewan yang akan disembelih saat Idul Adha benar-benar dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai syariat.
Dengan adanya pengawasan dan vaksinasi yang komprehensif ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang. Mereka diharapkan dapat memilih hewan kurban yang sehat dan terbebas dari berbagai penyakit. Ini adalah komitmen Pemkot Bengkulu untuk Idul Adha yang aman dan berkah.
Sumber: AntaraNews