Disnakeswan Lebak Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, Jamin Kesehatan Masyarakat
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak intensifkan pemeriksaan hewan kurban di 28 kecamatan menjelang Idul Adha 2026. Upaya ini memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsi hewan kurban bagi masyarakat.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak secara intensif melaksanakan pemeriksaan lapak penjualan hewan kurban. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan dan higienis kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Pemeriksaan hewan kurban Lebak ini melibatkan seluruh petugas pemeriksa kesehatan hewan ternak yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan semua hewan ternak seperti domba, kambing, sapi, dan kerbau layak dikonsumsi manusia saat Hari Raya Idul Adha 2026.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disnakeswan Kabupaten Lebak, drh Hanik Malichatin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 26 Mei 2026. Petugas akan menyisir 144 lokasi lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Menjamin Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban
Dalam upaya menjamin kesehatan hewan kurban Lebak, petugas Disnakeswan melakukan penyisiran ke setiap lapak penjualan. Hewan ternak yang berasal dari luar daerah wajib dilengkapi dengan dokumen kesehatan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah asal.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan hewan dalam kondisi sehat, maka akan diberikan tanda kalung sebagai indikator kelayakan. Sebaliknya, hewan yang teridentifikasi sakit akan segera diisolasi untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan.
drh Hanik Malichatin menegaskan bahwa ternak dari luar daerah yang tidak memiliki dokumen lengkap akan ditolak masuk ke Lebak. Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi peternakan lokal dari potensi penyebaran berbagai penyakit. Hingga saat ini, belum ditemukan kondisi hewan ternak yang sakit di lapak penjualan.
Selain pemeriksaan fisik, Disnakeswan juga memberikan obat vitamin kepada hewan di lapak penjualan untuk menjaga daya tahan tubuh mereka. Pengawasan juga dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan, dengan pemeriksaan antemortem untuk memastikan hewan bebas penyakit dan pemeriksaan post-mortem untuk menjamin daging sehat dan halal.
Pengawasan Lalu Lintas Ternak dan Kepercayaan Konsumen
Pengawasan lalu lintas hewan ternak kurban dari luar daerah dilakukan secara berjenjang. Tingkat nasional melibatkan karantina, tingkat provinsi melalui cek point, dan tingkat kabupaten melalui pengawasan perdagangan hewan kurban.
Sejumlah pedagang hewan kurban di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menyatakan kesiapan mereka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Disnakeswan. Mereka menjamin bahwa hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Maman, seorang pedagang hewan ternak di Rangkasbitung, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan sangat mendukung kepercayaan konsumen. Hal ini berdampak positif terhadap omzet penjualan mereka.
Ia menambahkan bahwa domba dan sapi yang dijual didatangkan dari Jawa Barat, daerah yang dikenal ketat dalam pemeriksaan kesehatan ternak. Jaminan ini semakin meyakinkan pembeli akan kualitas hewan kurban yang mereka pilih.
Sumber: AntaraNews