Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Pemerintah menetapkan 1 Syawal berdasarkan pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Dengan pemantauan hilal di 30 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1446 Hijriah di Indonesia jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1446 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada Sabtu 29 Maret 2025.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2025 Masehi,” kata Nasaruddin usai sidang isbat, Sabtu (29/3).
Kriteria Penentuan Hilal
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat menentukan awal Syawal 1446 Hijriah atau Idulfitri 1446 Hijriah. Dalam sidang digelar Sabtu 29 Maret 2025 ini ada proses seminar pemaparan posisi hilal.
Dalam seminar pemaparan posisi hilal, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya menyampaikan posisi hilal di sejumlah negara.
Namun, Cecep terlebih dahulu menjelaskan mengenai kriteria penentuan hilal di Indonesia berdasarkan kriteria dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan pergantian bulan.
Kriteria tersebut menetapkan, imkanur-rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Ketinggian hilal pada 29 Maret 2025 di Jakarta pada ketinggian minus 1,85 derajat. Sementara itu, untuk ketinggian hilal di Jayapura berada pada posisi minus 3,26 derajat dan Banda Aceh minus 1,08 derajat.
"Seluruh wilayah di NKRI tidak memenuhi kriteria tinggi hilal MABIMS," kata Cecep dalam paparannya, Sabtu (29/3).
Kemudian, untuk elongasinya, semua wilayah di Indonesia juga tidak memenuhi kriteria MABIMS.
"Sehingga, tanggal 1 Syawal 1446 H (diprediksi) jatuh pada Senin Pahing, 31 Maret 2025," ujar dia.
Proses Sidang Isbat
Pemerintah menetapkan 1 Syawal berdasarkan pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Pemerintah melakukan pemantauan hilal di 30 titik di seluruh wilayah Indonesia untuk verifikasi atas perhitungan hisab.
Merujuk kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6.4 derajat.
Hasil rukyatul hilal nantinya menjadi pedoman Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pengumuman hasil Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Adapun sebelum menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 hari ini, pemerintah terlebih dulu melakukan sejumlah tahapan, diawali seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB diikuti pelaksanaan sidang pukul 18.30 WIB. Pengumuman penetapan 1 Syawal 1446 dijadwalkan pada pukul 19.05 WIB.