Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Situbondo menggelar aksi solidaritas di Markas Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, pada Sabtu (30/8). Aksi ini berlangsung tertib dan kondusif, menarik perhatian publik atas ketegasan tuntutan dan suasana damai yang tercipta.
Unjuk rasa ini dipicu oleh insiden tragis di Jakarta, di mana seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa tersebut terjadi saat Affan berada di tengah unjuk rasa, memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas.
Dalam aksi solidaritas mahasiswa Situbondo ini, koordinator aksi dan ketua organisasi mahasiswa menyampaikan orasi yang mengecam keras tindakan represif aparat. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan turut hadir menemui langsung para mahasiswa, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Desakan Mahasiswa untuk Keadilan dan Akuntabilitas Aparat
Koordinator aksi, Riyanto, dengan tegas mengecam tindakan oknum anggota Brimob yang menewaskan Affan Kurniawan. Ia menilai bahwa insiden ini merupakan bukti nyata penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan represif aparat keamanan terhadap warga sipil yang tengah memperjuangkan aspirasinya.
Para mahasiswa mendesak Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas peristiwa tragis tersebut. Mereka menuntut agar pelaku diadili dan diberikan sanksi tegas, baik secara hukum maupun kode etik, kepada seluruh oknum yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain itu, PMII dan GMNI juga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas penuh dalam penegakan hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi korban jiwa dalam aksi-aksi demonstrasi di masa mendatang, serta menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.
Advertisement
Ketua Umum GMNI Cabang Situbondo, Hazril Febriansyah, turut menekankan pentingnya jaminan perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia mengingatkan bahwa hak tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Advertisement
Respons Positif Polres Situbondo dan Komitmen Penerusan Aspirasi
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta aksi solidaritas mahasiswa Situbondo. Ia memuji ketertiban dan kondusifnya jalannya unjuk rasa, yang menunjukkan kedewasaan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan gesekan.
AKBP Rezi Dharmawan secara langsung menemui para mahasiswa di lokasi aksi dan mempersilakan mereka untuk menyampaikan orasinya secara terbuka. Sikap ini menunjukkan keterbukaan pihak kepolisian dalam mendengarkan setiap tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.
Di hadapan para mahasiswa, Kapolres Situbondo menyatakan komitmennya untuk meneruskan seluruh tuntutan yang disampaikan. Aspirasi tersebut akan disampaikan secara berjenjang, mulai dari Polda Jawa Timur hingga ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Advertisement
Aksi solidaritas mahasiswa Situbondo ini ditutup dengan momen yang mengharukan, yaitu tahlil dan doa bersama. Kapolres Situbondo beserta jajarannya bergabung dengan para mahasiswa untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.
Sumber: AntaraNews