Kapolda Sumbar Umumkan Kasus Tewasnya Afif Maulana Ditutup Jelang Mutasi, Ini Alasannya

Jasad Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu

Lisa Septri Melina
Oleh Lisa Septri Melina - Reporter
Kapolda Sumbar Umumkan Kasus Tewasnya Afif Maulana Ditutup Jelang Mutasi, Ini Alasannya
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memegang foto Afif Maulana (merdeka.com)

Setelah enam bulan berlalu, Polda Jabar memutuskan menghentikan penyidikan kasus tewasnya bocah Afif Maulana (13). Jasad Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kuasa hukum bersama pihak keluarga menduga Afif Maulana tewas karena dianiaya oleh polisi.

"Kita sudah mendegar hasil akhir dari ekshumasi yang melibatkan lebih kurang 15 dokter forensik, kematian bukan karena teraniaya tetapi karena benturan benda keras," tuturnya di Mapolda Sumbar usai konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa, (31/12).

Mengacu temuan itu, keputusan gelar perkara yang dihadiri Dirreskrimum Polda Sumatera Barat bersama seluruh tim, termasuk menghadirkan keluarga korban serta ahli, diputuskan kasus ini dihentikan.

"Kasus ini dihentikan. Sifatnya SP2 Lidik, karena belum dilakakukan penyidikan, karena penyidikan baru dilakukan ketika terjadi dugaan suatu tindak pidana," tuturnya.

Apabila di kemudian hari ada bukti-bukti baru terkait masalah tersebut, dia mempersilakan dikoordinasikan dengan penyidik. Bila bukti baru itu cukup kuat, bukan tidak mungkin kasus ini disidik kembali.

"Kita bukan menganggap masalah ini masalah yang sepele, tapi justru bagian dari keseriusan kami agar ada kepastian hukum, biar tidak menggantung," sebutnya.

Terkait 18 polisi yang melakukan pelanggaran disiplin saat mengamankan tawuran, katanya, sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebagian sudah dalam pemberkasaan, ada yang sedang disidang, dan sudah ada juga yang divonis hukum sesuai dengan hal yang mereka langgar," kata Suharyono menjelaskan.

Seperti diketahui, dalam waktu dekat Suharyono akan meninggalkan Polda Sumbar. Dia dimutasi sebagai pati Polda Sumbar dalam rangka pensiun. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2775/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Sebagai gantinya, ditunjuk Brigjen Gatot Tri Suryanta memimpin Polda Sumbar.

Rekomendasi