DPR dan Kapolda Sumbar Akan Berkoordinasi Tangani Penyelewengan BBM Subsidi
Anggota DPR RI bersama Pertamina akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar untuk menindak tegas pelaku penyelewengan BBM subsidi, termasuk modus tangki modifikasi, guna memastikan distribusi energi tepat sasaran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, berencana untuk segera bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang marak terjadi di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai modus operandi penyelewengan yang merugikan masyarakat luas.
Koordinasi antara legislatif, penegak hukum, dan pihak Pertamina diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam memberantas praktik ilegal ini. Penyelewengan BBM subsidi tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga menciptakan kelangkaan di tingkat masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas menjadi prioritas utama untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan komitmennya untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. "Saya bersama Pertamina akan berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar soal penegakan hukum bagi pelaku penyelewengan BBM subsidi ini," kata Andre Rosiade di Padang, Minggu. Pernyataan ini disampaikan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.
Modus Penyelewengan BBM Subsidi dan Dampaknya
Salah satu modus penyelewengan BBM subsidi yang sering ditemukan adalah penggunaan kendaraan tangki modifikasi, atau yang dikenal masyarakat setempat dengan istilah kendaraan lansir. Modus ini memungkinkan pelaku untuk menimbun BBM bersubsidi dalam jumlah besar, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang membutuhkan.
Tindakan penyelewengan BBM bersubsidi melalui kendaraan tangki modifikasi ini sangat merugikan masyarakat. Praktik ilegal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan BBM di SPBU, sehingga menyulitkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan akses terhadap energi subsidi. Andre Rosiade menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah praktik ini terus berlanjut dan merusak sistem distribusi BBM.
Penyelewengan ini juga berdampak pada distorsi pasar dan membebani anggaran negara. Dana subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dinikmati oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara berbagai pihak menjadi krusial dalam memerangi kejahatan ekonomi ini.
Tindakan Tegas Pertamina dalam Pengawasan Distribusi
Menyikapi maraknya penyelewengan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah mengambil langkah konkret. Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa Pertamina telah memblokir 3.500 nomor polisi kendaraan di Sumbar. Pemblokiran ini dilakukan karena kendaraan tersebut terindikasi kuat melakukan penyelewengan BBM subsidi.
Pemblokiran nomor polisi kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. Proses pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina, yang memungkinkan identifikasi dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam memanfaatkan teknologi untuk pengawasan.
Selain pemblokiran, Pertamina juga telah memberikan sanksi dan pembinaan kepada sejumlah SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 54 SPBU di wilayah Sumbar telah menerima surat peringatan, sanksi, serta pembinaan. Tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan dan upaya pengawasan Pertamina agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sumber: AntaraNews