Tim Gabungan Tertibkan Antrean BBM Subsidi Sorong, Delapan Kendaraan Diamankan
Tim gabungan lintas sektor melakukan penertiban antrean BBM Subsidi Sorong, mengamankan delapan kendaraan yang terbukti melanggar aturan penyalahgunaan solar subsidi.
Tim gabungan lintas sektor telah berhasil menertibkan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penertiban ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Sabtu, 24 Januari 2026. Sebanyak delapan kendaraan diamankan karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran serius terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Sales Area Manager Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman Khakim, didampingi Sales Branch Manager Papua Barat I, Yunus Murohman. Kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Kota Sorong, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penegakan aturan. Fokus utama sidak adalah SPBU Hansen, SPBU Jalan Baru, dan SPBU Sorpus yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat mengenai antrean panjang solar subsidi yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Sorong. Tim gabungan menemukan sejumlah modus kecurangan, mulai dari modifikasi tangki hingga penggunaan plat nomor palsu. Penindakan langsung dilakukan di lokasi untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan.
Modus Kecurangan dan Penindakan Tegas
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menemukan berbagai pelanggaran mencolok yang dilakukan oleh sejumlah pengendara. Beberapa kendaraan kedapatan memiliki tangki BBM yang sudah dimodifikasi secara ilegal untuk menampung lebih banyak solar subsidi. Selain itu, ditemukan juga kendaraan yang tidak laik jalan, penggunaan plat nomor palsu atau tidak sesuai rangka, serta kendaraan yang membawa jerigen dan drum untuk pengisian BBM subsidi.
Arif Rohman Khakim menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah proaktif Pertamina menanggapi laporan masyarakat terkait antrean panjang solar subsidi. "Berawal dari laporan masyarakat soal antrean yang mengular, kami turun langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah, kepolisian, Dishub dan TNI. Dari sidak ini ditemukan sejumlah pelanggaran yang langsung ditindak," ujarnya usai melakukan sidak.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar langsung dikenakan sanksi oleh aparat sesuai kewenangan masing-masing instansi. Sanksi tersebut mencakup penilangan dan pengamanan kendaraan di tempat. Hal ini menunjukkan komitmen serius dari tim gabungan untuk memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
Arif juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan barcode atau QR Code BBM subsidi, karena sistem Pertamina secara otomatis menampilkan data kendaraan saat barcode dipindai. "Kalau data kendaraan dan nomor polisi tidak sesuai, SPBU wajib menolak pengisian. Barcode itu bersifat pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan," tegasnya, menekankan pentingnya integritas dalam penggunaan sistem tersebut.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perindustrian Kota Sorong, Musa Fonataba, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang dilakukan Pertamina dan tim gabungan. Ia mengungkapkan bahwa sidak berhasil mengungkap praktik kecurangan berupa modifikasi kapasitas tangki kendaraan yang sangat merugikan. "Ada kendaraan yang seharusnya hanya menampung 20 liter, dimodifikasi menjadi 60 liter, bahkan dari 40 liter menjadi 80 liter. Ditambah penggunaan plat nomor palsu," katanya, menyoroti skala penyalahgunaan yang terjadi.
Sementara itu, Plh Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Sorong, Muhammad Ramadan, menyatakan fokus pihaknya dalam sidak adalah pemeriksaan kelayakan kendaraan dan administrasi KIR. "Dalam sidak itu, kami menilang lima unit kendaraan dan akan diproses melalui sidang pengadilan," jelasnya, menunjukkan bahwa penindakan hukum akan terus berlanjut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan dan legalitas.
Perwakilan Satlantas Polresta Sorong Kota, Iptu Dirlan, menegaskan dukungan penuh kepolisian terhadap upaya penertiban antrean BBM subsidi. Empat kendaraan roda empat diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penilangan dan pembinaan lebih lanjut. "Penertiban akan terus dilakukan secara rutin agar antrean BBM tidak lagi meresahkan masyarakat," ujarnya, menandakan bahwa kegiatan serupa akan menjadi agenda berkelanjutan.
Sinergi antara berbagai instansi ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku kecurangan. Dengan demikian, distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak lagi kesulitan mendapatkan haknya. Komitmen bersama ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan energi di Kota Sorong.
Sumber: AntaraNews