Pertamina Apresiasi Polda Babel Ungkap Penimbunan Solar Subsidi, Dukung Penegakan Hukum Distribusi BBM
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam mengungkap kasus penimbunan solar subsidi. Ini wujud komitmen Pertamina memastikan distribusi BBM tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Apresiasi ini disampaikan atas keberhasilan aparat mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan kasus penimbunan solar subsidi ini terjadi pada Kamis (4/6) lalu, di mana tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Bersama para pelaku, sekitar 8.000 liter solar subsidi juga turut disita sebagai barang bukti. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi energi.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan dukungan penuh pihaknya. Pertamina berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Tujuannya adalah memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran sesuai ketentuan.
Sinergi Pertamina dan Polda Berantas Penimbunan Solar Subsidi
Rusminto Wahyudi menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini juga melibatkan para pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM benar-benar sampai kepada yang berhak dan tidak disalahgunakan.
Sejalan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan berkoordinasi aktif dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Koordinasi ini bertujuan untuk membantu penelusuran asal-usul BBM subsidi yang telah diamankan dalam kasus tersebut. Dukungan penuh diberikan demi kelancaran proses hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Komisaris Besar Polisi Agus Sugiyarso, mengidentifikasi tiga terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39). Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal.
Barang Bukti dan Upaya Pencegahan Penimbunan Solar Subsidi
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita sekitar delapan ton solar subsidi sebagai barang bukti utama. Berbagai peralatan pendukung praktik penimbunan juga turut disita. Ini termasuk dua unit mobil, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, serta 37 drum berisi solar.
Puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, dan satu unit mesin robin juga diamankan dalam operasi tersebut. Penemuan barang bukti ini memperkuat dugaan adanya praktik penimbunan yang terorganisir. Aparat terus mendalami modus operandi para pelaku.
Pertamina menegaskan akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap penyaluran BBM subsidi, inspeksi lapangan, dan evaluasi distribusi. Pembinaan kepada lembaga penyalur juga akan terus dilakukan guna memastikan distribusi sesuai peruntukan. Setiap pelanggaran yang terbukti melibatkan lembaga penyalur akan ditindak tegas.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik penimbunan solar subsidi. Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi kepada aparat penegak hukum. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui Pertamina Contact Center 135.
Sumber: AntaraNews