Polresta Bengkulu Siagakan Personel, Tegas Antisipasi Penimbunan BBM Subsidi
Polresta Bengkulu menyiagakan personel di SPBU untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tegas antisipasi penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu telah menyiagakan sejumlah personel di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis pertalite dan solar, dapat berjalan tepat sasaran. Penyiagaan personel juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi aksi penimbunan oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat menyatakan bahwa petugas akan berpatroli secara rutin guna memastikan antrean di SPBU tetap tertib. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang dalam menghadapi situasi ketersediaan BBM. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan mencegah kepanikan publik.
Bersamaan dengan itu, Kapolresta Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Kota Bengkulu. Sidak ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kondisi ketersediaan BBM dan memastikan pasokan aman serta terkendali. Pihak berwenang juga meminta SPBU untuk melaporkan indikasi penimbunan ke nomor 110.
Pengawasan Ketat dan Imbauan kepada Masyarakat
Polresta Bengkulu menempatkan petugas untuk berpatroli guna memastikan ketertiban antrean di SPBU. Petugas juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak panik dan melakukan pembelian berlebihan. Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya panic buying yang dapat memperparah situasi.
Kapolresta Rahmad Hidayat secara tegas meminta pihak SPBU di Kota Bengkulu untuk proaktif melaporkan kendaraan yang terindikasi melakukan penimbunan. Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor darurat 110 agar segera ditindaklanjuti. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam Polresta Bengkulu antisipasi penimbunan BBM.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mencari kesempatan untuk mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini karena akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memastikan bahwa kondisi ketersediaan BBM di Kota Bengkulu aman dan terkendali. Ia mencontohkan salah satu SPBU masih memiliki stok 11 ton BBM. Masyarakat diminta jangan khawatir, panic buying dan kalau ada oknum yang mencurigakan dengan datang berulang dicurigai melakukan penimbunan.
Penindakan Kasus Penimbunan BBM Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu sebelumnya telah berhasil mengungkap kasus penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 429 liter jenis bio solar. Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak praktik ilegal.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik menangkap seorang tersangka berinisial A (42), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Tersangka diketahui melakukan aksi jual beli BBM subsidi jenis bio solar yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan. Modus operandi ini merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan, tersangka membeli bio solar menggunakan surat rekomendasi nelayan. Namun, BBM tersebut tidak dipakai untuk melaut, melainkan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Praktik ini jelas menyalahi aturan dan merugikan negara serta nelayan.
Dari penangkapan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 13 jerigen berkapasitas 35 liter berisi total 429 liter bio solar, dua unit tangki minyak berkapasitas masing-masing 1.000 liter dalam kondisi kosong, serta satu bundel surat rekomendasi perikanan yang diduga digunakan untuk mendapatkan BBM subsidi secara ilegal.
Sumber: AntaraNews