Polda Jambi Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Jamin Ketersediaan dan Kelancaran
Kepolisian Daerah Jambi mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan distribusi BBM, menyusul keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan potensi gangguan stok.
Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) secara resmi memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pasokan dan ketersediaan BBM bagi masyarakat luas. Pengetatan pengawasan ini merupakan respons langsung terhadap sejumlah keluhan yang muncul dari masyarakat terkait antrean panjang di SPBU dan potensi gangguan stok.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menyampaikan kebijakan ini di Kota Jambi pada hari Rabu, 18 Maret 2026. Ia menegaskan komitmen Polda Jambi untuk mengatasi masalah distribusi BBM yang dapat merugikan warga. Koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan pihak Pertamina untuk memastikan jaminan ketersediaan stok.
Kapolda telah menugaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) bersama personel intelijen untuk melakukan pemantauan melekat di lapangan. Tujuan utama dari penugasan ini adalah untuk mengidentifikasi secara langsung akar permasalahan yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik penyimpangan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.
Fokus Pengawasan dan Koordinasi dengan Pertamina
Polda Jambi telah berkoordinasi secara intensif dengan Pertamina guna memastikan pasokan BBM mencukupi kebutuhan masyarakat. Koordinasi ini menghasilkan jaminan dari Pertamina mengenai kecukupan stok BBM di seluruh SPBU di Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kelancaran distribusi.
Pengawasan distribusi BBM oleh Polda Jambi akan berfokus pada dua poin utama yang krusial. Poin pertama adalah mengantisipasi praktik menyimpang seperti penimbunan BBM yang dapat memicu kelangkaan. Pihak kepolisian tidak akan mentolerir oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari situasi ini.
Kapolda menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi penimbunan, tindakan tegas akan segera diambil terhadap pelaku. Hal ini demi melindungi kepentingan masyarakat luas dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Poin kedua dalam pengawasan adalah memantau potensi kemacetan yang sering terjadi di sekitar SPBU. Kemacetan ini kerap menjadi keluhan masyarakat dan mengganggu arus lalu lintas. Polda Jambi berupaya mencari solusi untuk masalah ini agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan.
Antisipasi Penimbunan dan Penanganan Gangguan Lalu Lintas
Polda Jambi secara serius mengantisipasi praktik penimbunan BBM yang berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan. Kapolda Jambi telah menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penimbunan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan adil bagi semua warga.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memantau ketat potensi kemacetan di area SPBU. Jika kemacetan murni disebabkan oleh masalah pengaturan teknis, Polda Jambi akan memberikan masukan dan evaluasi kepada pengelola SPBU. Tujuannya adalah untuk menciptakan arus lalu lintas yang kondusif di sekitar lokasi pengisian BBM.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memastikan masyarakat mendapatkan akses BBM dengan mudah dan nyaman tanpa hambatan. Pengetatan pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jambi. Polda Jambi berkomitmen penuh untuk melayani dan melindungi masyarakat.
Kapolda menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan distribusi BBM. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh aparat kepolisian.
Sumber: AntaraNews