InJourney Perketat Pengawasan Keamanan Bandara Soetta Pasca-Pengungkapan Pencurian Kargo Ekspor
InJourney Airports bersama kepolisian memperkuat pengawasan keamanan Bandara Soetta menyusul terungkapnya sindikat pencurian kargo ekspor, demi menjamin kenyamanan dan keselamatan seluruh pihak.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) melalui Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, secara signifikan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di kawasan bandara. Langkah ini diambil guna menjaga kewaspadaan dan memastikan keamanan seluruh aktivitas di area tersebut.
Peningkatan pengawasan keamanan Bandara Soetta ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil pengungkapan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian. Kasus tersebut melibatkan oknum pekerja operator kargo yang beroperasi di bandara, menyoroti celah keamanan yang perlu segera ditangani.
General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, menegaskan komitmen InJourney Airports untuk memperkuat aspek keamanan. Ia juga mengapresiasi jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta atas penegakan hukum yang telah berhasil mengungkap sindikat pencurian ini.
Peningkatan Pengawasan dan Komitmen Keamanan Bandara Soetta
Heru Karyadi menjelaskan bahwa InJourney Airports dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah berkoordinasi erat untuk memperkuat aspek keamanan di seluruh area bandara. Upaya ini mencakup peningkatan patroli, pemanfaatan teknologi pengawasan, dan peninjauan ulang prosedur keamanan yang ada.
Komitmen InJourney Airports untuk selalu meningkatkan standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta sangat ditekankan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan maksimal kepada seluruh calon penumpang dan pengguna jasa bandara.
Pihak manajemen bandara juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta atas dedikasi mereka dalam melakukan penegakan hukum. Kerja sama antara operator bandara dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan.
Heru Karyadi juga mengimbau seluruh pekerja dari perusahaan atau entitas yang beroperasi di Bandara Soetta untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa sistem keamanan yang dimiliki bandara mampu mendeteksi berbagai aktivitas yang melanggar ketentuan.
Pengungkapan Kasus Pencurian Kargo Ekspor yang Merugikan
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, berhasil membongkar sindikat pencurian ratusan barang ekspor. Barang yang dicuri adalah tas merek Lululemon milik PT Pungkook Indonesia One di Kawasan Kargo.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengumumkan bahwa tiga tersangka berinisial K, A, dan F telah diamankan petugas. Penangkapan para tersangka dilakukan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada tanggal 29 April 2026.
Pencurian yang dilakukan oleh sindikat ini telah berlangsung dalam kurun waktu dua tahun, mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan. Estimasi kerugian yang dialami perusahaan ekspor tas Lululemon tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Reserse kepolisian, yang berujung pada penangkapan para pelaku.
Sumber: AntaraNews