Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
narkoba![Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/19/1713533690592-9fynz.jpeg)
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
![Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/19/1713533575747-h18w5l.jpeg)
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.
Petugas gabungan meringkus puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dari dua penindakan pada 22 Maret 2024 dan 4 April 2024.
- Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
- Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
- Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
- Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
- Allahumma Afini Fi Badani adalah Doa Apa? Ini Penjelasannya & Perlu Diketahui Umat Islam
- VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis "Masa Enggak Boleh?"
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan, di awal bulan Maret 2024, Dittipid Bareskrim Polri telah menerima informasi bahwa ada kurir narkotika antarprovinsi yang akan membawa narkotika dari Medan menuju Jakarta.
Petugas gabungan kemudian menyelidiki informasi tersebut dan melaksanakan pengintaian terhadap penumpang tersebut.
![Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/19/1713533590186-8sj0c.jpeg)
“Dari penyelidikan tersebut, petugas menangkap seorang penumpang berinisial MRP pada 22 Maret 2024. Dari penindakan tersebut petugas menemukan 5 kg sabu dan 1.841 butir ekstasi,” kata Encep.
Dari pengembangan yang dilakukan, petugas gabungan juga menangkap sejumlah pelaku lainnya di salah satu hotel dekat Bandara Soekarno Hatta.
Selain sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, dua buah baju karyawan maskapai, dan enam buah tas.
Ketujuh orang tersangka yang telah diamankan petugas berinisial MRP, R, DA, RP, MZ, HF, dan BA. DA dan RP merupakan karyawan salah satu maskapai penerbangan, sementara HF merupakan mantan petugas avsec.
Modus operandi yang digunakan komplotan tersebut adalah dengan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavaotry yang dioperasikan oleh karyawan maskapai ke dalam Bandara Kuala Namu.
Barang tersebut kemudian diberikan kepada penumpang pesawat yang akan berangkat di dalam Bandara Kuala Namu.
Penindakan kedua dilaksanakan pada 4 April 2024 di wilayah perairan laut Idi Rayeuk, Aceh Timur. Penindakan tersebut berawal dari informasi terkait adanya pengiriman paket narkotika jaringan Malaysia-Aceh.
![Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/19/1713533605988-esbjw.jpeg)
Dari hasil penyelidikan dan profiling jaringan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berangkat ke Malaysia dari wilayah Pantai Samalanga, Kabupaten Bireun pada 2 April 2024 dengan menggunakan kapal dan tiba kembali di Aceh pada tanggal 4 April 2024.
Dari hasil mapping dan analisis, petugas mengetahui serah terima barang dilakukan 7 mil dari garis pantai perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Petugas Bea Cukai bersama Kepolisian melakukan patroli dan mengamankan pelaku berinisial B dan F.
“Petugas juga melakukan pengembangan penindakan dan mengamankan pelaku berinisial RF dan F,” ujar Encep.
Dari penindakan ini petugas telah mengamankan 19 kg narkotika jenis sabu.
Hasil pemeriksaan petugas, didapatkan informasi bahwa pengiriman narkotika dikendalikan oleh seorang berinisial I yang masih dalam pencarian dengan modus ship-to-ship (STS).
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa kapal, telepon satelit, telepon genggam, kompas, dan GPS.
![Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/19/1713533658073-0n5izl.jpeg)
Terdapat lima orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini yang berinisial RF, H, B, F, dan MR.
Encep menambahkan, Bea Cukai akan secara konsisten bersinergi dengan Kepolisian RI dalam memberantas peredaran narkotika.
Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkotika bersama Polri.
“Sinergi Bea Cukai dan Polri menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkas Encep.