Pertamina, Polri, dan Hiswana Migas Perkuat Pengawasan BBM, Cegah Penyalahgunaan di SPBU
Pertamina Patra Niaga bersama Polri dan Hiswana Migas memperketat pengawasan BBM di SPBU Surabaya untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga stabilitas suplai energi nasional.
Pertamina Patra Niaga, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Hiswana Migas, telah melaksanakan sosialisasi intensif mengenai pengawasan bahan bakar minyak (BBM) di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengawasan serta mencegah segala bentuk penyalahgunaan dalam proses pendistribusian dan penanganan komoditas energi vital tersebut di wilayah setempat.
Inisiatif kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM berjalan lancar serta tepat sasaran bagi masyarakat. Fokus utama sosialisasi adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM, mulai dari operator hingga pengelola SPBU.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan indikasi penyimpangan dapat diantisipasi secara cepat agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun mengganggu stabilitas pasokan energi. Sinergi antara ketiga lembaga ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem distribusi BBM yang transparan dan akuntabel.
Kolaborasi Tiga Pilar dalam Pengawasan Distribusi BBM
Perwakilan Intelkam Polri, Whisnu Argo Bintoro, menegaskan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik sektor energi. "SPBU merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik sektor energi. Karena itu, segala bentuk indikasi penyalahgunaan perlu diantisipasi secara cepat agar tidak menimbulkan kerugian dan gangguan stabilitas suplai energi," ujarnya saat sosialisasi di Surabaya.
Whisnu menambahkan bahwa peningkatan kewaspadaan serta kepedulian dari seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM menjadi salah satu faktor kunci yang sangat penting dalam mencegah praktik penyimpangan. Edukasi dan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur standar operasional menjadi esensial untuk mencapai tujuan ini.
Pada kesempatan yang sama, Sales Branch Manager (SBM) Surabaya III Fuel, Dimas Mulyo Widyo S, memberikan pembekalan komprehensif kepada para peserta. Pembekalan tersebut mencakup prosedur penanganan BBM, standar pelayanan kepada konsumen, metode pengujian kualitas BBM, serta pedoman pengawasan yang efektif dalam proses pendistribusian.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang aspek-aspek tersebut, para operator dan petugas SPBU diharapkan semakin menyadari peran strategis mereka. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas produk sekaligus memastikan bahwa distribusi BBM berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peran Aktif Masyarakat dan Komitmen Penyaluran Tepat Sasaran
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan penyalahgunaan BBM. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan serta penyaluran BBM yang transparan, tertib, dan tepat sasaran di seluruh wilayah.
Komitmen ini mencakup upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap tetes BBM disalurkan sesuai peruntukannya, menghindari praktik penimbunan atau penjualan ilegal. Penegakan aturan dan pengawasan ketat menjadi prioritas utama untuk mencapai distribusi energi yang adil dan merata.
Pertamina Patra Niaga juga secara aktif mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM. Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem distribusi yang bersih dan jujur.
Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran atau mengalami ketidaknyamanan dalam layanan SPBU, mereka didorong untuk tidak ragu menyampaikan laporan. Laporan dapat disampaikan dengan mudah dan cepat melalui Pertamina Contact Center 135, yang siap melayani 24 jam.
Sumber: AntaraNews