Pertamina Jelaskan Perubahan Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Berlaku Mulai 18 April 2026
Mengenai penyesuaian harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg, Roberth menyatakan bahwa kenaikan harganya bervariasi tergantung dari masing-masing wilayah.
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi untuk ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg. Penyesuaian harga ini mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak 18 April 2026.
Corporate Secretary PPN, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga LPG non subsidi ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai stakeholder terkait. Secara fungsi, tabung gas berukuran 5,5 Kg dan 12 Kg berbeda dengan LPG 3 Kg yang memiliki kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO), sehingga harga LPG nonsubsidi dapat disesuaikan dengan harga keekonomian.
“LPG non PSO ini prinsipnya sama dengan BBM non PSO (non subsidi). Jadi dipengaruhi dan mengacu pada harga pasar juga,” ungkap Roberth kepada Liputan6.com pada Senin (20/4).
"Karena komoditi non PSO sifatnya adalah keekonomian dan mekanismenya adalah pure business, maka penyesuaian harga dilakukan," tamnbahnya.
Mengenai penyesuaian harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg, Roberth menyatakan bahwa kenaikan harganya bervariasi tergantung dari masing-masing wilayah. Mengutip laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG 5,5 Kg di DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp17.000, dari semula Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung.
Sementara itu, harga LPG 12 Kg mengalami lonjakan sebesar Rp36.000, dari Rp192.000 per tabung menjadi Rp228.000 per tabung. Kenaikan harga serupa juga diterapkan untuk seluruh wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura), harga gas tabung non subsidi tertinggi tercatat. LPG 5,5 Kg saat ini dibanderol Rp134.000 per tabung, meningkat Rp17.000 dari sebelumnya Rp117.000 per tabung.
Kenaikan harga yang sama juga terjadi untuk LPG 12 Kg di Ambon dan Jayapura, dari sebelumnya Rp249.000 per tabung menjadi Rp285,000 per tabung.
Daftar Terbaru Harga LPG Non Subsidi
Berikut adalah informasi terbaru mengenai harga LPG di Indonesia, khususnya untuk tabung berkapasitas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Di Pulau Sumatera serta Kepulauan Riau, harga LPG 5,5 Kg ditetapkan sebesar Rp111.000 per tabung, sementara untuk LPG 12 Kg, harganya mencapai Rp 230.000 per tabung.
Di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga LPG 5,5 Kg lebih murah, yakni Rp100.000 per tabung, dan LPG 12 Kg dijual seharga Rp208.000 per tabung.
Sementara itu, di Kepulauan Bangka Belitung, LPG 5,5 Kg dihargai Rp114.000 per tabung, dan LPG 12 Kg seharga Rp238.000 per tabung.
Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), harga LPG 5,5 Kg ditetapkan sebesar Rp107.000 per tabung, sementara LPG 12 Kg dijual dengan harga Rp228.000 per tabung.
Di Kalimantan, kecuali Kalimantan Utara, harga LPG 5,5 Kg adalah Rp114.000 per tabung, dan LPG 12 Kg juga seharga Rp238.000 per tabung. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui harga LPG terbaru di berbagai wilayah Indonesia dan melakukan perencanaan yang lebih baik dalam penggunaan gas untuk kebutuhan sehari-hari.
Harga di Daerah Indonesia Lainnya
Di Kalimantan Utara, tepatnya di Tarakan, harga LPG 5,5 Kg ditetapkan sebesar Rp124.000 per tabung, sedangkan untuk LPG 12 Kg, harganya mencapai Rp265.000 per tabung.
Sementara itu, di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara, harga LPG 5,5 Kg adalah Rp114.000 per tabung, dan LPG 12 Kg dipatok pada harga Rp238.000 per tabung.
Di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, harga untuk LPG 5,5 Kg adalah Rp111.000 per tabung, sedangkan LPG 12 Kg dijual seharga Rp230.000 per tabung.
Beralih ke wilayah Maluku, khususnya Ambon, serta Papua, yang berpusat di Jayapura, harga LPG 5,5 Kg tercatat sebesar Rp134.000 per tabung, dan untuk LPG 12 Kg, harganya adalah Rp285.000 per tabung.
Namun, perlu dicatat bahwa informasi mengenai harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya tidak tersedia. Hal ini disebabkan karena daerah-daerah tersebut tidak memiliki stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), sehingga ketersediaan LPG di wilayah tersebut sangat terbatas.