FOTO: Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, 56 Tersangka Ditangkap
Polda Sumbar mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025, Rabu (17/09/2025)
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dari operasi ini, 56 orang ditangkap dan puluhan kilogram narkoba berbagai jenis disita. Dari total tersangka, 53 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.
Salah satu kasus terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada 4 Agustus. Polisi menggagalkan penyelundupan 47,56 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang diangkut dengan mobil Avanza. Lima tersangka ditangkap. Di Padang, 15 Agustus, dua tersangka diamankan saat hendak mengedarkan sabu lewat transaksi undercover buy. Polisi menyita sabu, timbangan digital, motor, dan ponsel. Kasus lain terbongkar di Padang Utara pada 28 Agustus, ketika petugas menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah. Puluhan paket sabu disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga plastik teh Cina.