Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Penyelewengan BBM Subsidi di Jember
Dugaan penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Jember menjadi sorotan, Anggota DPR RI Bambang Haryadi mendesak Polres Jember mengusut tuntas kasus ini yang merugikan masyarakat kecil.
Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Desakan ini muncul setelah adanya temuan kejanggalan operasional di SPBU 54.681.11 yang berlokasi di Jalan Teuku Umar. Penyelewengan BBM subsidi ini diduga merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama BBM bersubsidi tersebut.
Bambang Haryadi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII, mengungkapkan bahwa pola kejahatan semacam ini biasanya melibatkan tiga lingkaran utama. Lingkaran tersebut meliputi pemilik SPBU sebagai sumber, oknum pelindung atau "beking", serta penadah yang siap menampung BBM subsidi. Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan indikasi penyimpangan yang kuat.
Menanggapi desakan tersebut, Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Polres Jember bersama DPR RI telah sepakat untuk menyegel sementara SPBU tersebut pada Sabtu (14/3) guna mempermudah proses investigasi. Penyegelan ini memastikan bahwa operasional SPBU dihentikan sementara waktu hingga penyelidikan tuntas.
Modus Operandi Penyelewengan BBM Subsidi di Jember
Bambang Haryadi menjelaskan ciri-ciri SPBU yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar. Salah satu modus yang teridentifikasi adalah pola operasional yang tidak lazim, termasuk pemadaman CCTV pada malam hari. Ini mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi aktivitas ilegal yang terjadi di luar jam normal.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa SPBU tersebut beroperasi secara normal pada pagi hari untuk pengisian reguler. Namun, pada sore hari, SPBU kerap ditutup dengan alasan solar habis, padahal pada malam hari, aktivitas pengisian kembali terjadi. Dengan lampu yang diredupkan, kendaraan tertentu masuk untuk melakukan pemindahan BBM, yang diduga merupakan solar bersubsidi.
Pola kejahatan ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang untuk menyalahgunakan kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor-sektor prioritas. Penyelewengan BBM subsidi seperti ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan solar dengan harga terjangkau.
Dampak Penyelewengan dan Seruan Pengusutan Tuntas
BBM bersubsidi jenis solar sejatinya dialokasikan untuk membantu masyarakat kecil, khususnya nelayan dan petani. Mereka seringkali menghadapi kesulitan mendapatkan solar untuk kebutuhan operasional perahu maupun alat pertaniannya. Penyelewengan BBM subsidi ini secara langsung memukul sektor-sektor tersebut, menghambat produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Bambang Haryadi, yang daerah pemilihannya meliputi Jember, mengaku sering menerima keluhan dari nelayan di Puger terkait kelangkaan solar. "Kebetulan wilayah daerah pemilihan (dapil) saya di Jember. Saya sering mendapat keluhan dari nelayan di Puger yang kesulitan mendapatkan solar untuk perahunya. Ternyata ada oknum yang mengambilnya untuk kepentingan lain," ujar Bambang. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik penyelewengan yang terorganisir.
Oleh karena itu, Bambang mendesak Polres Jember untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi di SPBU Jalan Teuku Umar. Ia juga menekankan agar para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, mengingat solar merupakan barang yang disubsidi oleh negara.
Langkah Kepolisian dan Potensi Keterlibatan Oknum
Sebagai tindak lanjut, Polres Jember telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Penyegelan dilakukan pada Sabtu (14/3) dengan memasang garis polisi di area SPBU tersebut. Tindakan ini merupakan langkah awal untuk mengamankan lokasi dan barang bukti.
Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan menegaskan bahwa penyidik kepolisian akan menelusuri secara mendalam kemungkinan keterlibatan berbagai pihak. Penyelidikan tidak akan berhenti pada level operasional SPBU saja, melainkan akan merambah potensi keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang mungkin melindungi praktik ilegal ini.
Komitmen untuk menindak tegas semua yang terlibat menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik penyelewengan BBM subsidi. Diharapkan, pengusutan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, demi memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Sumber: AntaraNews