Modus Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Dibooking Sejak dalam Kandungan, Dijual Rp11-16 Juta
Pengakuan pelaku, mereka sudah menjual sebanyak 24 bayi dari berbagai daerah.
Polda Jawa Barat terus mendalami kasus sindikat penjualan bayi-bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Bayi-bayi tak berdosa itu mereka jual dengan harga relatif murah, hanya belasan juta Rupiah.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7).
Pengakuan para pelaku, bayi-bayi yang dijual itu kemudian akan diadopsi setibanya di Singapura.
Pelaku Booking Jabang Bayi
Bayi yang mereka perjualbelikan didapat dengan beragam cara. Bahkan, ada yang dibooking sejak jabang bayi masih dalam kandungan.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” katanya.
Mayoritas bayi yang dijual berumur di bawah satu tahun. Sebelum dikirim ke penjual, bayi-bayi tersebut dirawat terlebih dahulu sampai agak besar dan siap untuk diterbangkan ke Singapura.
“Untuk bayi masih belum berusia setahun jadi mereka masih berusia 2 atau 3 bulan, karena itu masih baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 12 orang pelaku telah ditahan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejahatan mereka terungkap dari pengembangan kasus penculikan yang terjadi di Jawa Barat.
Atas terungkapnya kasus ini, Surawan menyebut pihaknya berhasil menyelamatkan 6 orang bayi. Lima orang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, sedangkan satu lainnya di kawasan Jabodetabek.
Pengakuan pelaku, mereka sudah menjual sebanyak 24 bayi. Surawan menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan terkait hal tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” ucap dia.
Untuk enam bayi yang berhasil diselamatkan dititipkan ke RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung, guna mendapatkan penanganan medis.