SH dan 11 rekannya hanya menunduk dan membiarkan rambut panjang mereka terurai menutupi wajah saat digelandang polisi ke Polda Jawa Barat, Senin (14/7) malam. Mereka juga tak mengeluarkan sepatah katapun saat diturunkan dari minibus yang membawa mereka.
Keduabelas orang ini ditangkap atas praktik tak manusiawi yakni penjualan bayi. Hasil pemeriksaan awal, bayi-bayi tersebut kebanyakan didapatkan dari Jawa Barat dan ditengarai hendak dijual ke Singapura.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, aksi komplotan ini terungkap setelah polisi mengembangkan kasus penculikan anak di Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, setidaknya ada enam bayi usia di bawah satu tahun bisa diselamatkan. Lima dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan 1 lainnya di kawasan Jabodetabek.
“Jadi di Tangerang kita dapatkan 1 dan 5 kita dapatkan di Pontianak, yang rencananya akan dikirim ke Singapura,” ungkap Surawan kepada awak media di Mapolda Jabar, pada Senin (14/7) malam.
Advertisement
Incar Ibu Hamil
Praktik human trafficking ini, rupanya telah dilakukan para tersangka sejak tahun 2023. Dalam mencari korban, para pelaku mencari orang tua yang hendak menjual bayi mereka hingga membooking jabang bayi yang masih dalam kandungan untuk kemudian dibiayai persalinannya sehingga kemudian dijual.
Surawan mengungkap, bayi yang dijual nantinya akan diadopsi oleh pembeli. Untuk satu orang bayi para pelaku membanderol Rp 11-16 juta.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” katanya.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” imbuh dia.
Advertisement
Bayi-Bayi Diambil Usia 2-3 Bulan
Dalam menjalankan aksinya, ke-12 pelaku juga berbagi peran. Diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, ada yang berperan mencari bayi, merawat, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, hingga mengurus perkara pengiriman ke luar negeri.
Selain menangkap para pelaku, Hendra menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti perdagangan bayi dari tangan para pelaku. Itu termasuk dokumen identitas bayi hingga paspor.
“Berupa surat-surat, identitas bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” ujar dia.