Miris, Remaja di Jambi yang Akan Berangkat Mondok Jadi Korban Pelecehan Sopir Travel
Korban dilecehkan di perjalanan saat hendak menuju pondok pesantren.
Remaja perempuan berinisial DE, yang hendak menimba ilmu menjadi santri, mengalami pengalaman pahit akibat pelecehan dari seorang sopir travel Bernama Hengian Andresuan.
Dalam keterangan Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, DE menggunakan mobil travel dari kerinci hendak ke Kota Jambi yang akan mondok di pesantren. Namun naas korban malah di lecehkan oleh sopir travel yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Berdasarkan kronologi kejadian Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2025 sekira pukul 04.00 WIB di jalan Arif Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi.
“Menurut pengakuan korban, bahwa terlapor telah melakukan kekerasan seksual dengan cara yang keji,”kata Kombes Pol Manang Soebeti Dirreskrimum Polda Jambi, Pada Minggu (02/03).
Korban tersebut, berangkat dari kerinci ke Kota Jambi menggunakan travel CV Dean Putra, kemudian dalam perjalanan korban diberikan satu botol air mineral yang selanjutnya korban tertidur dan korban sesampai di Jambi terbangun dan di ajak untuk beristirahat di kos kosan yang menjadi tempat kejadian.
“Jadi korban mengakui bahwa dirinya telah dilecehkan oleh sopir travel tersebut,” katanya.
Manang menjelaskan setelah melecehkan anak tersebut korban diantara ke pondok pesantren oleh pelaku. “Jadi atas peristiwa itu keluarga korban melaporkan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang sopir tersebut ke pihak kepolisian,”ujarnya.
Lanjutnya, kini pelaku berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ini ke masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi termasuk korban. Setelah itu, pelaku ditangkap oleh kepolisian.
“Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di PO travel di Telanaipura, Kota Jambi,” ujar Manang.
Pelaku pada saat itu sedang beristirahat di loket PO travel, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pengintaian dan memastikan bahwa memang benar pelaku sedang bekerja.
“Kemudian anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap pelaku lalu pelaku dibawa untuk diambil keterangannya di Polda Jambi,”tutupnya.