Ada Penumpang Perempuan Alami Pelecehan di Bus Rute 1A, Transjakarta Turun Tangan

Informasi mengenai kejadian ini mencuat ke publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi yang kemudian viral di media sosial.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Ada Penumpang Perempuan Alami Pelecehan di Bus Rute 1A, Transjakarta Turun Tangan
Ada Penumpang Perempuan Alami Pelecehan di Bus Rute 1A, Transjakarta Turun Tangan (Merdeka.com)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons soal dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang perempuan di bus Transjakarta rute 1A Balai Kota–Pantai Maju. Transjakarta menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut.

Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12), sekitar pukul 11.30 Wib. Informasi mengenai kejadian ini mencuat ke publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi yang kemudian viral di media sosial.

"Transjakarta sangat prihatin dan menyesalkan dugaan tindakan pelecehan yang terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 Wib di bus rute 1A," kata Ayu saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat ia naik bus dari Halte Monas dan duduk di sebelah seorang penumpang pria. Selama perjalanan, korban tertidur. Namun, ketika bus memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), korban terbangun dan menyadari bagian tubuhnya dipegang serta dielus oleh pria tersebut.

Ayu menyampaikan, laporan awal diterima melalui pramusapa yang ada di lapangan. Setelah itu, pihak Transjakarta segera berkomunikasi langsung dengan korban untuk memastikan kondisi korban pascakejadian.

"Setelah menerima laporan ketidaknyamanan dari korban melalui pramusapa di lapangan (seperti yang viral di media sosial), kami berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya," jelas Ayu.

Ayu menegaskan Transjakarta tidak hanya menyampaikan simpati, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban apabila memilih menempuh jalur hukum.

"Lebih dari sekadar simpati, Transjakarta juga berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam menempuh jalur hukum. Kami percaya bahwa keamanan adalah hak setiap individu," ungkapnya.

Selain itu, Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kepedulian dan saling menjaga keamanan serta kenyamanan selama menggunakan layanan transportasi publik.

"Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk kembali saling menjaga dan peduli terhadap sesama pelanggan. Jangan ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu kenyamanan kepada petugas kami di lapangan atau melalui call center 1500-102," tandas Ayu.

Rekomendasi