Menteri Pigai Temui Rektor Unud, Bahas Kasus Kematian Timothy dalam Pertemuan Tertutup
Terkait tewasnya Timothy, pihaknya meminta kantor wilayah HAM di Bali untuk berkoordinasi dan mengecek langsung.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mendatangi Kampus Universitas Udayana (Unud) Bali, di Jalan Sudirman, Kota Denpasar, pada Jumat (24/10).
Menteri Pigai langsung melakukan rapat tertutup dengan Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, terkait tragedi tewasnya mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (21) pada Rabu, (15/10) lalu.
"Jadi saya datang ke sini ini, artinya pemerintah mendengarkan semua dinamika kehidupan masyarakat. Seluruh instrumen, seluruh media, media sosial, kita mendengarkan. Oleh karena itu, pemerintah merasa ikut berempati, simpati dan bekerja," kata dia.
"Karena tugas pemerintah itu adalah memastikan agar ada rasa keadilan bagi seluruh tumpah darah Indonesia, seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Kemudian, terkait tewasnya Timothy, pihaknya meminta kantor wilayah HAM di Bali untuk berkoordinasi dan mengecek langsung, dan akhirnya memutuskan untuk datang ke Kampus Udayana.
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada almarhum. Dan kami menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai komunitas dan aparat kepolisian terkait peristiwa almarhum Timothy. Menurutnya ada dua yang harus diperhatikan. Ppertama terkait tewasnya Timothy dan kedua terkait tindakan nir empati dan nir simpati atau bullying yang dilakukan oleh mahasiswa kepada almarhum Timothy.
"Di antara kedua ini, apakah ada hubungan atau tidak ada hubungan?. Hanya satu, kepolisian yang akan menentukan. Jadi semua apapun yang terjadi, yang bisa menghubungkan, ada hubungan atau tidak ada hubungan adalah kepolisian," ujarnya.
"Dengan cara apa, yang pertama (polisi) sudah melakukan tindakan-tindakan penyelidikan secara konvensional. Mereka sudah lakukan pendalaman, mereka sudah meminta keterangan, mengumpulkan bukti-bukti CCTV, dan berbagai hal," lanjutnya.
Lakukan Pemeriksaan Handphone
Selain itu, ia menyampaikan kepolisian sedang melakukan scientific investigation, dengan melakukan pemeriksaan kepada handphone dan lain-lainnya.
"Jadi memeriksa handphone, nomor komunikasi terakhir, kemudian termasuk juga memeriksa alat-alat komunikasi yang terkoneksi, yang bisa menunjukkan bukti-bukti petunjuk atau juga bisa menemukan fakta," ujarnya.
"Setelah hasil itu, maka kepolisian akan menyampaikan, apakah ada hubungan antara peristiwa kematian almarhum Timothy dengan tindakan-tindakan nir-empati," jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihak kepolisian saat ini sedang mempelajari terkait tewasnya Timothy. Kemudian, memang ada tindakan bullying kepada almarhum Timothy pasca kejadian.
"Memang ada tindakan bullying terhadap almarhum. Dan mereka yang melakukan tindakan bullying ini, sedang dilakukan pendalaman dan permintaan keterangan. Dan ada proses penerapan hukuman berbasis pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, nomor 55 tahun 2024. Yang dikembangkan tadinya adalah soal kekerasan seksual tapi sudah dikembangkan pada hal-hal yang lebih luas, yaitu termasuk tindakan bullying," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian agar benar-benar menyelesaikan kasus tersebut.
"Saya sudah meminta aparat kepolisian harus benar-benar menyelesaikan, baik itu dengan penyelidikan konvensional, maupun juga penyelidikan scientific investigation. supaya hasil terakhir apakah ada hubungan antara peristiwa kematian dan bullying itu ada," ujarnya.
"Kalau tidak ada, terus apa yang menyebabkan beliau itu meninggal?. Itu penting, karena bagi keluarga korban itu informasi yang berdasarkan data fakta, informasi yang sah, itu adalah memberi keyakinan kepada mereka," ujarnya.
Minta Rektor Ambil Keputusan
Ia kembali mengatakan, terkait dengan peristiwa tersebut, terutama mereka yang melakukan bullying, diharapkan berpedoman pada Permen Nomor 55 tahun 2024.
"Bapak rektor-lah yang mengambil keputusan. Saya yakin rektor akan mengambil keputusan yang adil. Rasa keadilan harus dirasakan oleh orang korban, kedua harus dirasakan oleh keluarga paling dekatnya, baru yang ketiga dirasakan secara publik," jelasnya.
"Oleh karena itu, saya yakin Pak rektor dengan komunitas akademika Universitas Udayana akan mengambil keputusan yang berkeadilan, dirasakan oleh korban, dirasakan oleh keluarga korban, dan dirasakan oleh publik," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali tewas jatuh dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) di Kampus Sudirman, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Rabu (15/10).
"Terkait kejadian di lingkungan Kampus FISIP, Universitas Udayana menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, di lingkungan kampus Sudirman," kata Pascarani, Rabu (15/10) sore.
Ia menerangkan,berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran awal, diketahui melompat dari lantai dua gedung FISIP sekitar pukul 09.00 WITA. Korban, sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun tidak tertolong atau meninggal dunia.