Mendiktisaintek Serahkan Sanksi Dugaan Perundungan Mahasiswa Unud Timothy Anugrah kepada Pihak Kampus
Mendiktisaintek memastikan bahwa Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.
Kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra (22), seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), masih menyisakan berbagai pertanyaan. Isu mengenai dugaan bahwa Timothy menjadi korban perundungan dari rekan-rekannya muncul setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Unud tersebar luas di media sosial.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
Brian menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari perundungan, yang telah diatur dalam Permendikbud Tahun 2024.
"Jadi intinya adalah kita ingin kampus itu ruang yang harus bebas dari pembullyan dan sudah ada aturan, ketentuan," ungkapnya di Jakarta Selatan pada Minggu (19/10/2025). Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Unud telah membentuk tim investigasi yang bertugas untuk menyelidiki kasus ini. Tim tersebut akan memeriksa semua pihak terkait dan mendalami alasan di balik tindakan korban.
Brian melanjutkan, "Nah, kami juga sudah mendapatkan laporan dari Bapak Rektor bahwa pihak rektor sudah membentuk tim untuk pertama menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi, yang kemudian juga melakukan pendampingan baik untuk keluarga maupun pihak-pihak lain yang akan terhubung dengan kasus ini."
Ia menambahkan, "Kemudian juga memastikan bahwa kondisi kampus itu betul-betul kondusif, artinya tidak ada lagi hal-hal seperti ini bisa terjadi." Brian menyerahkan sepenuhnya kepada pihak universitas untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kematian korban.
"Tentu nanti tim dari Universitas Udayana kami mendukung dan mendorong agar seluruh proses bisa dilakukan dengan baik ya, sesuai ketentuan yang ada," tutupnya.
Kronologi Timothy tewas
Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS yang berusia 22 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) di Kampus Sudirman, Denpasar pada Rabu, 15 Oktober 2025. Korban yang merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi itu sempat dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah untuk mendapatkan perawatan intensif, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Kepala Subbag Humas RSUP Prof Ngoerah, Dewa Ketut Kresna, menyatakan, "(Meninggal dunia karena) jatuh dari ketinggian. Saat ini sudah di kamar jenazah." Ia menambahkan bahwa korban tiba di rumah sakit dalam kondisi yang sangat kritis. Meskipun tim medis telah melakukan penanganan secara intensif, luka yang dialami oleh korban ternyata cukup parah. "Patah tulang lengan kanan, patah paha kanan, dan patah tulang panggul," tutur Dewa Kresna.
Dilarikan ke rumah sakit
Sementara itu, Dewi Pascarani selaku Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Saat ini, pihak universitas masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Pascarani, "Kita akan coba lagi mengumpulkan saksi mata di lantai tersebut untuk mengetahui kronologinya. Kita masih mengumpulkan datanya." Dari hasil pemeriksaan awal dan informasi yang didapat dari saksi di tempat kejadian, Universitas Udayana menyatakan bahwa mahasiswa tersebut diduga melompat dari lantai dua gedung Fisip sekitar pukul 09.00 WITA. "Mahasiswa sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun tidak tertolong," tulis pernyataan resmi dari Unit Komunikasi Publik Unud.