Universitas Brawijaya Terapkan Skema Perkuliahan Hybrid Dukung Hemat Energi Nasional

Universitas Brawijaya (UB) di Malang kini menerapkan skema perkuliahan hybrid, menggabungkan daring dan luring, sebagai respons terhadap kebijakan hemat energi pemerintah. Simak detail kebijakan Skema Perkuliahan Hybrid UB ini yang bertujuan untuk efisien

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Universitas Brawijaya Terapkan Skema Perkuliahan Hybrid Dukung Hemat Energi Nasional
Universitas Brawijaya (UB) di Malang kini menerapkan skema perkuliahan hybrid, menggabungkan daring dan luring, sebagai respons terhadap kebijakan hemat energi pemerintah. Simak detail kebijakan Skema Perkuliahan Hybrid UB ini yang bertujuan untuk efisien (AntaraNews)

Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang, Jawa Timur, telah resmi menetapkan skema pembelajaran campuran. Kebijakan ini mengintegrasikan sistem daring dan luring sebagai bagian dari upaya mendukung program penghematan energi dari pemerintah pusat.

Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof. Imam Santoso, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Mendiktisaintek. Mahasiswa semester satu hingga empat akan menjalani perkuliahan secara luring di kampus.

Sementara itu, mahasiswa semester lima ke atas didorong untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan model daring. Penetapan model perkuliahan hybrid ini merupakan konsep yang diputuskan setelah rapat koordinasi internal.

Penetapan model perkuliahan hybrid di Universitas Brawijaya merupakan hasil koordinasi internal yang matang. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama para wakil dekan hingga bidang sumber daya manusia.

Kebijakan ini kemudian dituangkan melalui Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya, yang juga menyesuaikan kebutuhan para mahasiswa. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk melakukan penghematan energi di berbagai sektor.

Prof. Imam Santoso menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons proaktif UB terhadap Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026. Tujuannya adalah memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga di tengah upaya efisiensi energi.

Mahasiswa semester satu hingga empat diwajibkan mengikuti perkuliahan secara luring. Kelompok ini dinilai membutuhkan pemahaman untuk membentuk fondasi keilmuan, sehingga memerlukan bimbingan aktif dari dosen secara langsung.

Pembelajaran tatap muka dipandang penting untuk menumbuhkan kompetensi dasar bagi mahasiswa pada tahap awal perkuliahan. Interaksi langsung dengan dosen dan lingkungan kampus sangat esensial pada fase ini.

Berbeda dengan itu, mahasiswa semester lima ke atas akan fokus pada pembelajaran daring. Mereka diharapkan dapat mengembangkan keahlian sesuai kurikulum dan pemahaman terhadap keilmuan yang telah diperoleh.

Fleksibilitas ini diberikan mengingat mahasiswa di semester atas umumnya sudah memiliki kemandirian belajar yang lebih tinggi. Mereka juga seringkali terlibat dalam kegiatan akademik lain seperti penelitian atau magang yang tidak selalu memerlukan kehadiran fisik di kampus.

Meskipun ada pembagian umum, jajaran rektorat UB tetap memberikan keleluasaan kepada masing-masing fakultas. Setiap fakultas dapat mengatur tata kelola pelaksanaan dan pengaturan kebijakan daring untuk mengantisipasi risiko terjadinya learning loss.

Kegiatan akademik yang memang harus berjalan luring, seperti praktikum di laboratorium maupun studio, akan tetap dilaksanakan dengan model tatap muka. Hal ini memastikan bahwa aspek praktis pembelajaran tidak terganggu.

Untuk kegiatan magang, seluruh proses dan mekanismenya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing perusahaan atau institusi. UB memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat proses pembelajaran praktis mahasiswa.

Selain itu, kegiatan seperti seminar proposal, konsultasi akademik, dan rapat akademik didorong untuk dilakukan secara daring jika memungkinkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi kampus.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi