Menteri Hukum Lantik Pengurus HAPI 2025-2030, Dorong Advokat Jadi Pejuang Keadilan di Desa
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi melantik pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) masa bakti 2025-2030, menekankan peran penting advokat dalam menegakkan keadilan hingga tingkat desa.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi melantik jajaran pengurus baru Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) masa bakti 2025-2030. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat (09/1).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerukan kepada seluruh anggota HAPI untuk berperan aktif dalam membantu penegakan keadilan di seluruh pelosok negeri. Ia secara khusus menyoroti pentingnya kehadiran advokat hingga ke tingkat desa.
Pelantikan HAPI ini menandai dimulainya periode baru kepengurusan HAPI dengan harapan dapat semakin memperkuat komitmen organisasi. Organisasi ini diharapkan dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil.
Peran Strategis Advokat dalam Penegakan Keadilan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa HAPI merupakan wadah pengabdian penting bagi para advokat kepada bangsa dan negara. Ia mengingatkan para advokat untuk senantiasa memegang teguh asas praduga tak bersalah dalam mendampingi klien.
Supratman menekankan pentingnya memastikan seluruh hak-hak individu yang didampingi tidak dilanggar. Hak-hak tersebut meliputi perlindungan dari intimidasi, kekerasan, maupun ancaman.
"Harus memastikan seluruh hak-hak orang yang didampingi itu tidak dilanggar, tidak dilakukan intimidasi, kekerasan, ancaman, ya memastikan proses pelaksanaan hak asasi manusia itu berjalan sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki. Ini tantangan," ujar Supratman.
Akses keadilan tidak boleh hanya terpusat di perkotaan, melainkan harus tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan keadilan dapat dijangkau oleh semua warga.
Kolaborasi HAPI dan Kementerian Hukum untuk Akses Keadilan Merata
Menteri Hukum mengajak HAPI untuk menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Hukum dalam program pendirian pos bantuan hukum. Program ini akan diselenggarakan di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Saat ini, Kementerian Hukum telah memiliki 777 lembaga organisasi bantuan hukum yang terakreditasi. Lembaga-lembaga ini secara khusus didedikasikan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Supratman juga menyoroti relevansi keadilan restoratif yang kini telah diatur dalam undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan hukum tidak hanya berfokus pada aspek formal, tetapi juga pada pemulihan hubungan dan dampak sosial.
"Karena pekerjaan ini tidak sekedar hanya soal hukum yang ada di kita, tetapi kadangkala kita harus mewakili klien kita dan mereka berharap ada kepastian hukum dan ada orang yang tepat untuk mengurus itu," tambahnya.
Komitmen HAPI Menjadi Advokat Pejuang
Ketua Umum HAPI periode 2025-2030, Dr. Enita Adyalaksmita, menyatakan bahwa seluruh anggota HAPI harus mengemban semangat sebagai advokat pejuang. Semangat ini diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi.
Enita juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan bersahabat dengan organisasi advokat lainnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
HAPI juga mendorong penyempurnaan Undang-Undang tentang Advokat guna memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi seluruh advokat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan perlindungan bagi para penegak hukum.
"Apa yang disampaikan arahan Pak Menteri dapat kita laksanakan, harus menjadi advokat pejuang," tegas Enita.
Susunan Pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Masa Bakti 2025–2030
- DEWAN PEMBINA:
- Prof. Dr. Jimmy. Budi Haryanto, S.H., M.H., M.BA
- Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
- Dr. Habiburokhman, S.H., M.H
- Dr. H. Oetojo Oesman, S.H.
- Dr. Evita Nursanty, M.Sc
- Abdullah Sella, S.H.
- Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.
- Brigjend Pol. (Purn) Drs. Siswandi
- Nannie Hadi Tjahjanto, S.H.
- Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H
- Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum
- Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
- Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
- Dr. Bob Hasan, S.H., M.H
- Abdullah Sella, S.H.
- Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.
- Ketua Umum: Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
- Sekretaris Jenderal: Dr. Bob Hasan. S.H., M.H
- Wakil Ketua Umum: Dr. Muhd Naf’an, S.H., M.H
- Bendahara Umum: Dr. Anggawira, S.H., M.M
Sumber: AntaraNews