Peradi Profesional Dikukuhkan, Tingkatkan Kualitas Advokat Indonesia dengan Standar Baru
Peradi Profesional resmi dikukuhkan di Jakarta, menandai babak baru peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia melalui standar adaptif.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional secara resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus di Jakarta pada Jumat (8/5). Momentum ini menandai babak baru dalam upaya peningkatan kualitas serta integritas profesi advokat di seluruh Indonesia. Pengukuhan ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam praktik hukum di tanah air.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni organisasi. Ia menegaskan bahwa ini adalah sinyal kuat hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks dan dinamis. Profesionalisme tinggi menjadi tuntutan utama bagi para advokat saat ini.
Organisasi Peradi Profesional telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026. Keputusan ini ditetapkan pada 27 Januari 2026, memberikan dasar hukum yang kuat bagi keberadaan organisasi. Sejak berdiri, Peradi Profesional telah menunjukkan akselerasi signifikan di tingkat nasional.
Memperkuat Ekosistem Hukum Melalui Kemitraan Strategis
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Peradi Profesional telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis. Kemitraan ini meliputi kerja sama dengan kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan. Langkah ini menunjukkan komitmen organisasi untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Hingga saat ini, Peradi Profesional telah berhasil menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, memperluas jangkauan operasionalnya. Sinergi juga terjalin dengan enam kementerian/lembaga negara serta kemitraan dengan dua institusi perbankan.
Harris Arthur Haedar menyampaikan bahwa langkah-langkah ini menegaskan posisi advokat tidak lagi berdiri sendiri dalam ekosistem hukum. Advokat kini menjadi bagian integral dari ekosistem yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi. Integrasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih kokoh dan responsif.
Inovasi Pendidikan Advokat: Dari PKPA ke PPA
Salah satu fokus utama Peradi Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat di Indonesia. Organisasi ini melakukan evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang selama ini berjalan. Hasil evaluasi tersebut mendorong Peradi Profesional untuk menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).
Program Pendidikan Advokat (PPA) dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif. PPA juga bertujuan untuk menghasilkan advokat yang memiliki kesiapan praktik yang kuat serta kompetensi profesional yang terukur. Integritas tinggi dalam penegakan hukum juga menjadi pilar utama dalam kurikulum PPA.
Dengan pendekatan inovatif ini, Peradi Profesional berupaya menjawab tantangan utama profesi advokat yang seringkali menghadapi kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan. Program ini diharapkan dapat menjembatani celah tersebut. Lulusan PPA diharapkan mampu menghadapi kompleksitas kasus hukum secara efektif dan etis.
Komitmen pada Nilai Bermutu, Beretika, dan Berintegritas
Dalam rangkaian acara pelantikan, Peradi Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan keadilan di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen organisasi terhadap nilai-nilai luhur profesi hukum.
Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk membangun profesi advokat yang berlandaskan tiga nilai utama. Nilai-nilai tersebut adalah bermutu, beretika, dan berintegritas. Ketiga pilar ini menjadi landasan fundamental bagi setiap advokat yang bernaung di bawah Peradi Profesional.
Nilai-nilai bermutu, beretika, dan berintegritas akan menjadi fondasi dalam setiap kebijakan, program, serta arah strategis organisasi ke depan. Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip ini, Peradi Profesional berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan hukum. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
Sumber: AntaraNews