Pengurus Baru Peradi SAI Resmi DIlantik, 213 Advokat dari Seluruh Indonesia Masuk Struktur
213 advokat dari seluruh Indonesia kini ikut bergabung dalam struktur kepengurusan baru yang akan bekerja selama lima tahun mendatang.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Harry Ponto, resmi melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI Masa Bakti 2025–2030 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (12/9).
Pelantikan ini menindaklanjuti Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI yang sukses digelar di Bali pada 25–26 Juli 2025, yang menetapkan Harry Ponto sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Sebanyak 213 advokat dari seluruh Indonesia kini ikut bergabung dalam struktur kepengurusan baru yang akan bekerja selama lima tahun mendatang.
"Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan adalah komitmen kolektif kami: menjaga kehormatan profesi, mengutamakan etika, dan hadir untuk penegakan hukum dan keadilan," ujar Harry Ponto.
Menurutnya, kalimat itu bukan sekadar slogan, melainkan janji kolektif untuk menjaga marwah profesi advokat dan menjunjung tinggi etika di tengah kompleksitas dunia hukum.
Program kerja kepengurusan baru difokuskan pada empat bidang utama: memperkuat integritas dan pengawasan kode etik, meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan berkesinambungan, mendorong digitalisasi layanan hukum agar lebih transparan, serta memperluas kolaborasi akademik melalui PKPA dan penelitian bersama universitas.
Pelantikan ini juga mendapat atensi luas dari berbagai kalangan. Ucapan selamat disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, hingga Kejaksaan Agung lewat tayangan video.
Dari luar ranah hukum, dukungan datang dari Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan pengamat politik Rocky Gerung.
Kehadiran dukungan lintas sektor tersebut mempertegas bahwa profesi advokat bukan hanya berkaitan dengan urusan hukum semata, tetapi juga memainkan peran penting dalam menjaga demokrasi serta keadilan sosial.
“Advokat Indonesia harus mampu tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga figur publik yang berkelas, modern, dan dihormati karena integritas serta profesionalismenya,” kata Harry.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi awal konsolidasi organisasi. Harry menegaskan bahwa PERADI SAI di bawah kepemimpinannya akan berfokus pada pembenahan internal sekaligus memperluas kolaborasi dengan profesi hukum lain.
Ia menutup dengan pesan bahwa advokat masa kini dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab moral.