
Menpan RB Kaji Efektivitas WFH ASN untuk Tekan Polusi, Penyebabnya Karena Ini
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
merdeka.com
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta. Sebab, kebijakan WFH kali ini berbeda saat masa pandemi Covid-19.
merdeka.com
Azwar menyampaikan bahwa hingga kini belum ada Surat Edaran (SE) WFH bagi ASN dalam rangka menekan polusi udara.
Azwar menjelaskan kebijakan WFH bagi ASN dari tanggal 28 Agustus hingga 7 September 2023 hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta.
"Sampai hari ini sampai hari ini kita keluarkan SE sesuai dengan arahan Bapak Presiden di rapat terbatas sebelumnya adalah terkait dengan KTT ASEAN," ujarnya.
"Karena memang untuk menurunkan kemacetan berbeda ya, menurunkan kemacetan dengan polusi udara," sambung Azwar Anas.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek, yang mengatur para kepala daerah dalam membuat kebijakan untuk menangani masalah kualitas udara tersebut.
Inmendagri ini ditujukan pada Kepala Daerah untuk memperhatikan sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.
Dalam keterangan persnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.
Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50%.
"Bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial. Selain itu Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait," tutur Safrizal.
Berita Menpan RB Kaji Efektivitas WFH ASN untuk Tekan Polusi, Penyebabnya Karena Ini ditulis Lizsa Egeham
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti kurangnya pohon dan banyaknya kendaraan di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTimses Ganjar-Mahfud meyakini pemilih Jokowi di Jakarta tidak akan beralih ke Gibran.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disampaikan ke Presiden Jokowi adalah terkait proses hukum yang menjerat politikus NasDem itu.
Baca SelengkapnyaProjo akan menyampaikan sikap resmi dalam Rakernas di Jakarta pada bulan Oktober mendatang. Presiden Jokowi bakal hadir.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo hari ini, Rabu (22/11) memantau dan memberikan langsung Bantuan Pangan beras tahap II.
Baca SelengkapnyaLebih dari 3.000 warga hadir guna mendapatkan paket Sembako sekaligus berdialog bersama dengan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya