Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Rabu, pekan depan. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor energi.
Khofifah menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah WFH, bukan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, WFH memiliki batasan jelas, yakni bekerja dari rumah dengan pengawasan yang tetap dapat dilakukan, berbeda dengan WFA yang memungkinkan bekerja dari berbagai lokasi seperti tempat wisata atau kafe.
"Kalau di rumah, bisa dimonitor bahwa pegawai benar-benar bekerja. Jadi bukan di tempat lain,” ujarnya, Rabu (25/3).
Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari uji coba sebelumnya yang sempat ditentukan pada hari Jumat. Dari evaluasi tersebut, ditemukan kecenderungan pegawai akan memperpanjang akhir pekan atau long weekend, sehingga dinilai kurang efektif dan berpotensi mengurangi produktivitas.
"Semula kita lakukan exercise Kalau WFH itu hari Jumat, nanti kecenderungan bablas loong weekend. Kalau seperti itu yang semula diharapkan untuk efisiensi BBM bukan tambah hemat tambah tidak hemat," tegasnya.
Untuk itu, Pemprov Jatim memutuskan menggeser pelaksanaan WFH ke hari Rabu agar tidak berdekatan dengan akhir pekan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga disiplin kerja sekaligus tetap mencapai tujuan efisiensi.
Advertisement
Latar Belakang Kebijakan
Khofifah menjelaskan, latar belakang utama kebijakan ini tidak lepas dari kondisi global, khususnya terkait energi dan harga minyak dunia yang berfluktuasi. Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipatif, salah satunya melalui pengurangan mobilitas pegawai guna menekan konsumsi BBM.
“Yang kita inginkan adalah efisiensi BBM, tapi produktivitas tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Meski menerapkan WFH, Khofifah memastikan bahwa seluruh layanan publik di lingkungan Pemprov Jatim harus tetap berjalan optimal. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pemantauan ketat terhadap kehadiran dan kinerja ASN selama kebijakan ini berlangsung.
"Layanan publik harus tetap berjalan 100 persen. BKD akan memantau absensi seluruh pegawai," katanya.
Advertisement
Bukan Hal Baru di Indonesia
Kebijakan WFH sendiri bukan hal baru di Indonesia. Skema ini mulai diterapkan secara luas sejak pandemi Covid-19 sebagai bagian dari pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran virus.
Dalam perkembangannya, WFH kemudian diadaptasi menjadi salah satu model kerja fleksibel yang dapat digunakan dalam berbagai situasi, termasuk untuk efisiensi operasional.
Dengan penerapan WFH setiap Rabu, Pemprov Jatim berharap dapat menekan penggunaan BBM tanpa mengganggu kinerja pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.