Mahasiswa Jadi Agent of Change Wujudkan Indonesia Sehat
Sejak 2014 sampai 2024, sekitar Rp1.087 triliun telah digelontorkan BPJS Kesehatan untuk membiayai jaminan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia.
Sebagai agent of change, mahasiswa memiliki peran besar dalam menentukan kesehatan bangsa Indonesia di masa mendatang. Generasi muda yang melek literasi seputar isu-isu kesehatan terkini dapat mengubah mindset masyarakat sekaligus menggerakkannya untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat, termasuk agar lebih menyadari pentingnya terlindungi jaminan kesehatan selagi masih sehat. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf pada Kamis (02/10).
"Mahasiswa punya suara untuk menentukan masa depan bangsa. Ada banyak pihak yang terlibat dalam Program JKN, bukan hanya BPJS Kesehatan saja. Mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, masyarakat, hingga para akademisi. Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem Program JKN tidak terbatas pada bidang kesehatan saja. Tanpa bantuan semua pihak, BPJS Kesehatan tak akan berjalan dengan baik di lapangan. Kami harap mahasiswa, tenaga pendidik, dan seluruh elemen universitas dapat menjadi bagian dari ekosistem JKN untuk membantu mengedukasi masyarakat mengenai Program JKN, termasuk meluruskan hoaks yang sering beredar di era digital saat ini," ujar Iqbal dalam acara Campus Talk BPJS Kesehatan di Universitas Negeri Jakarta.
Dalam dialog tersebut, ia juga menjelaskan posisi BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden tanpa melalui kementerian/lembaga. Ia juga menerangkan bahwa selama ini tidak benar jika BPJS Kesehatan disebut sebagai badan usaha, sebab BPJS Kesehatan merupakan organisasi nirlaba. BPJS Kesehatan berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang memang berorientasi mencari laba untuk pemasukan negara. Artinya, seluruh iuran peserta JKN yang masuk harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Iuran peserta adalah dana amanah yang harus dikelola dengan hati-hati dan transparan. Setiap tahun kami diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Ada banyak pihak yang mengawasi kinerja BPJS Kesehatan, mulai dari pengawas internal hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan berlapis tersebut tentunya dilakukan supaya Program JKN berjalan di jalur yang benar. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, tiap tahun kami juga menayangkan laporan keuangan di media massa, media sosial, hingga website resmi BPJS Kesehatan yang bisa diakses semua orang," kata Iqbal.
Iqbal juga menjelaskan bahwa sejak 2014 sampai 2024, sekitar Rp1.087 triliun telah digelontorkan BPJS Kesehatan untuk membiayai jaminan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada gagal bayar ke rumah sakit. Sebagai wujud kontribusi negara melindungi fakir miskin dan tidak mampu, ada 96,8 juta penduduk Indonesia yang didaftarkan pemerintah sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menandatangani Nota Kesepakatan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta tentang kolaborasi bersama dalam memberikan edukasi seputar Program JKN kepada mahasiswa setempat. Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta, Dr. E. Nugrahaeni P. mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung BPJS Kesehatan dalam merangkul mahasiswa untuk mengedukasi keluarga, kerabat, hingga masyarakat luas agar kian memahami soal jaminan kesehatan.
"Mahasiswa bisa menyosialisasikan Program JKN di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, pembekalan ilmu seputar Program JKN hari ini penting sekali untuk menjadi acuan mahasiwa dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang beredar di sekitarnya seputar Program JKN. Ada mobil BPJS Kesehatan yang lokasinya persis di depan gedung, jadi jika ada yang mau ditanyakan bisa langsung ke mobil tersebut. Semoga seluruh masyarakat Indonesia bisa kian sukses dan jaya dalam berkarya untuk melayani masyarakat Indonesia," katanya.