Cakupan JKN Sulawesi Utara Capai 99,61 Persen, Proteksi Kesehatan Makin Merata
Cakupan JKN Sulawesi Utara telah mencapai 99,61 persen dari total penduduk, menunjukkan komitmen provinsi dalam menjamin akses kesehatan. Namun, tingkat keaktifan peserta masih menjadi fokus utama.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, Rima Fien Lolong, mengumumkan capaian signifikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya. Hingga 1 April 2026, jumlah peserta JKN di Sulut telah menembus angka 2.644.723 jiwa.
Angka ini merepresentasikan 99,61 persen dari total penduduk provinsi, mendekati cakupan semesta. Pencapaian luar biasa ini menempatkan Sulawesi Utara di ambang kesempurnaan cakupan JKN.
Meskipun demikian, Rima Fien Lolong juga menyoroti tantangan terkait tingkat keaktifan peserta. Masih ada pekerjaan rumah besar untuk memastikan proteksi kesehatan yang aktif bagi seluruh warga.
Tingginya Cakupan JKN, Tantangan Keaktifan Peserta
Sulawesi Utara mencatat sejarah baru dengan hampir seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN. Data per 1 April 2026 menunjukkan 2.644.723 jiwa telah menjadi peserta, atau 99,61 persen dari total populasi.
Capaian ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat. Provinsi ini menjadi salah satu yang terdepan dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Namun, di balik angka kepesertaan yang impresif, terdapat realitas tingkat keaktifan peserta yang masih 78,69 persen. Ini berarti sekitar seperempat dari peserta JKN di Sulut belum aktif memanfaatkan layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Rima Fien Lolong, menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keaktifan ini. Tujuannya agar setiap peserta benar-benar terlindungi saat membutuhkan layanan medis.
Dukungan Anggaran Pemerintah Provinsi untuk Jaminan Kesehatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan keberpihakan kuat terhadap program JKN melalui alokasi anggaran yang signifikan. Pada tahun 2025, Pemprov telah merealisasikan pembayaran iuran sebesar Rp989 miliar.
Jumlah ini setara dengan rata-rata Rp82 miliar setiap bulan, menunjukkan konsistensi dukungan finansial. Dukungan fiskal ini sangat vital dalam menjaga keberlangsungan program JKN di daerah.
Manfaat dari dukungan ini sangat masif, terlihat dari biaya pelayanan kesehatan yang direalisasikan BPJS Kesehatan di Sulut. Total mencapai Rp2,92 triliun untuk menangani lebih dari 2,49 juta kasus.
Angka-angka tersebut tidak hanya merepresentasikan biaya, tetapi juga nyawa yang terselamatkan dan keluarga yang terhindar dari kesulitan ekonomi akibat biaya pengobatan.
Infrastruktur Kesehatan Siap Melayani Peserta JKN
Kesiapan infrastruktur kesehatan menjadi pilar penting dalam mendukung program JKN di Sulawesi Utara. Provinsi ini memiliki jaringan fasilitas kesehatan yang luas dan siap melayani.
Sebanyak 441 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, terdapat 61 rumah sakit atau klinik utama yang juga menjadi mitra.
Jaringan fasilitas ini memastikan bahwa peserta JKN memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan. Mulai dari pelayanan dasar hingga rujukan ke fasilitas lanjutan.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai ini adalah fondasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ini sekaligus mendukung upaya peningkatan tingkat keaktifan peserta JKN.
Sumber: AntaraNews