Kronologi Pria di Makassar Tipu Mentah-Mentah Calon Jemaah Haji Plus, Sudah Cuan Ratusan Juta
KA ditangkap di rumahnya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria inisial KA (52) dalam kasus penipuan. Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Bone melaporkan KA ke polisi setelah tak kunjung diberangkatkan haji plus.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan KA ditangkap di rumahnya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Penangkapan terhadap KA setelah adanya laporan warga tentang penipuan haji plus.
"Resmob Polda Sulsel melakukan backup personel Polres Bone terkait adanya pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/7).
Wawan menjelaskan kronologi berawal saat korban tertarik tawaran dari pelaku untuk mendaftar sebagai jemaah haji plus melalui agen travel haji dan umrah. Karena tertarik tawaran berangkat haji tanpa menunggu, akhirnya korban mengirimkan uang sebesar Rp260 juta kepada pelaku.
"Korban ini tertarik untuk mendaftar sebagai jemaah haji plus. Korban langsung mengirimkan uang sebesar Rp260 juta yang ditransfer sebanyak empat kali ke nomor rekening pelaku," tuturnya.
Kecurigaan Korban
Saat memasuki musim haji, korban mulai curiga menjadi korban penipuan. Alasannya, namanya tidak ada dalam daftar jemaah haji plus yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi.
"Korban pun meminta uangnya kembali. Tapi pelaku kembali menjanjikan korban bisa berangkat haji dengan travel lain," kata dia.
Merasa sudah ditipu, korban pun enggan mengikuti saran pelaku dan tetap meminta uangnya kembali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika uang milik korban tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
"Jadi uang milik korban itu dipakai oleh pelaku untuk keperluan pribadi dan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.