Polisi Arab Saudi Kembali Tangkap WNI, Terkait Penyelenggaraan Haji Ilegal
Petugas berhasil mengungkap kasus penipuan dengan menemukan berbagai kartu haji palsu serta peralatan yang digunakan oleh pelaku yang diduga merupakan WNI.
Aparat keamanan di Makkah telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Penipuan ini dilakukan dengan cara menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial. Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah kartu haji palsu beserta peralatan yang digunakan untuk mendukung aksi penipuan tersebut.
Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebelum diserahkan kepada kejaksaan umum. Hal ini disampaikan melalui akun X @security_gov milik otoritas keamanan di Saudi pada Jumat (8/5).
Otoritas keamanan juga menegaskan bahwa iklan yang disebarkan oleh pelaku bersifat menyesatkan dan dapat merugikan calon jemaah haji. Selain itu, Direktorat Keamanan Publik mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua aturan dan instruksi resmi yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka temui melalui nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 untuk wilayah lain di Arab Saudi.