Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh). Berdasarkan penelusuran, selebgram itu telah menjual visa haji palsu kepada sejumlah orang.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah menelusuri keberadaan rombongan jemaah haji selebgram yang menggunakan visa nonprosedural. Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, berdasarkan informasi awal, jemaah kini berada di Mekkah. Namun, pihaknya masih mencari keberadaan para jemaah itu.
"Jemaahnya masih kita telusuri di mana posisinya, karena mereka ya seperti gak ada lagi yang ngurus saat ini," ucap Yusron kepada Media Center Haji di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dikutip Jumat (7/6).
Yusron mengatakan, selebgram tersebut masih dalam pemeriksaan pihak aparat keamanan Arab Saudi. Yusron menilai mereka dilarang masuk saat Armuzna nanti karena tidak memiliki surat izin masuk (Tasreh).
Advertisement
Advertisement
"Sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Agama RI dan Kementerian Arab Saudi melakukan razia di berbagai akun media sosial. Bahkan, pemerintah Arab Saudi sudah mengantongi nama-nama travel yang bermasalah.