KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB
KPK menyelidiki Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, apakah ia mengetahui atau menyetujui kebijakan yang merugikan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB) yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyelidikan ini berfokus pada peran Ridwan Kamil sebagai komisaris Bank BJB ex-officio selama masa jabatannya.
KPK ingin memastikan apakah Ridwan Kamil mengetahui atau bahkan menyetujui kebijakan serta transaksi yang diduga koruptif tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi Bank BJB lantaran ia menjabat sebagai komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai gubenur Jawa Barat.
"Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4).
Penyelidikan ini semakin mendalam setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dimulai sejak KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.
Penggeledahan ini menarik perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil dikenal sebagai sosok yang bersih dan berprestasi selama menjabat sebagai Gubernur.
Kasus ini terungkap setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 menunjukkan adanya penyimpangan dana iklan di Bank BJB, dengan selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media mencapai Rp28 miliar.
KPK kini sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi lain untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Penggeledahan dan Penyelidikan KPK
Penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung dilakukan oleh KPK sebagai langkah untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan mark-up dana iklan hingga mencapai Rp200 miliar selama periode 2021-2023. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan perkara BJB.
Meskipun, Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya, KPK menegaskan bahwa mereka telah memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan.
Ridwan Kamil, yang dikenal dengan julukan Kang Emil, telah meraih banyak penghargaan selama masa jabatannya. Namun, kini namanya terjerat dalam skandal korupsi yang menyeret Bank BJB. Dalam konteks ini, KPK berusaha untuk mengungkap apakah tindakan yang dilakukan oleh tersangka lainnya dilakukan dengan sepengetahuan atau persetujuan Ridwan Kamil sebagai komisaris.
Pernyataan dan Tanggapan Ridwan Kamil
Menanggapi penyelidikan ini, Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif dan siap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Ia membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik korupsi yang dituduhkan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ia ingin menjaga reputasinya sebagai pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab.
Seiring dengan penyelidikan yang berlangsung, KPK juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam proses penyidikan.
Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, yang juga terlibat dalam kasus ini, telah mengundurkan diri pada 8 Maret 2025 dengan alasan pribadi. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keterlibatan para pihak dalam dugaan korupsi ini.