Kapan Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB? Begini Penjelasan KPK
Penyidik, telah melakukan penggeledahan kediaman RK, sapaan akrabnya, di Bandung, Jawa Barat.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret dugaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 yang tengah diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik, telah melakukan penggeledahan kediaman RK, sapaan akrabnya, di Bandung, Jawa Barat.
Lantas, kapan RK akan diperiksa KPK? Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan bakall memanggil RK.
"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," kata Tessa, Kamis (10/4).
Oleh sebab itu, Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," jelasnya. Seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/3), mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.
"Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.