Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
"Sudah selesai (penggedelahannya)," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).
Untuk hasilnya, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan. Dia mengatakan, hasil penggeledahan rumah Ridwan Kamil baru akan disampaikan pada saat konferensi pers.
"Nanti akan kita update lagi apabila seluruh informasi sudah didapatkan," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, rumah Ridwan Kamil yang digeledah berada di kawasan Bandung.
"Betul (rumah RK digeledah) terkait perkara BJB,” ujar Budi kepada merdeka.com.
KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Bank BJB 27 Februari
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka, namun identitas mereka masih dirahasiakan.
Kasus ini bermula dari dugaan mark-up dana iklan Bank BJB yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp200 miliar.
Pada September 2024, KPK menggelar rapat ekspose perkara dan menyetujui kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Dalam rapat itu, KPK membidik lima calon tersangka. Dua di antaranya petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.
Namun, sejak awal 2025, status para tersangka tak kunjung diumumkan. KPK baru mengeluarkan Sprindik pada 27 Februari 2025.