Partai Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Ridwan Kamil: Kalau RK Menghendaki
Partai Golkar tidak ingin mendahului proses yang kini masih berjalan. Sebab, sampai saat ini belum ada kejelasan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.
Partai Golongan Rakyat (Golkar) siap memberikan bantuan hukum terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil (RK).
Bantuan hukum yang dimaksud dalam perkara dugaan korupsi Bank Jabar Banten atau BJB. Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil.
"Ya tentu kalau Pak RK menghendaki bahwa Partai Golkar ikut terlibat di dalam melakukan pendampingan Partai Golkar akan sama terbuka," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (31/3).
Namun Partai Golkar tidak ingin mendahului proses yang kini masih berjalan. Sebab, sampai saat ini belum ada kejelasan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.
Saat disinggung soal apakah sudah ada komunikasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat. Hal itu sudah dilakukan Ace.
"Saya sendiri tentu berkomunikasi dengan beliau dan sekali lagi tentu kita mohon kepada masyarakat untuk tidak menjudge atas kasus hukum atau persoalan pribadi yang dihadapi oleh beliau karena kan hingga saat ini tentu kita perlu ada pembuktian yang pasti," tegasnya.
"Jangan trial by press atas apa yang dihadapi oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.
Sejak kasus ini bergulir, KPK telah menggeledah 12 lokasi berbeda, termasuk rumah Ridwan Kamil di Bandung. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa penggeledahan rumah RK dilakukan berdasarkan petunjuk kuat terkait kasus ini.
"Kami dalam melaksanakan penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk yang telah kami dapatkan sehingga rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu prioritas pertama yang digeledah," ujar Budi.
Dalam penggeledahan selama tiga hari, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang memuat catatan aliran dana non-budgeter. Selain itu, penyidik juga menyita aset-aset lain yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan korupsi ini.
"Kami menemukan banyak dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter. Selain itu, kami juga menyita deposito sekitar Rp70 miliar, sejumlah kendaraan mewah, serta aset tanah dan bangunan yang diduga terkait dengan perkara ini," ungkapnya.
Pembelaan Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyita sejumlah dokumen dari kediaman Ridwan Kamil di Bandung.
Namun, RK membantah mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran iklan media dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa anggaran iklan media sepenuhnya dikelola oleh BUMD dan selama menjabat sebagai gubernur, dirinya tidak pernah menerima laporan terkait dugaan tersebut.
"Biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (18/3).
Terkait dugaan kepemilikan deposito senilai Rp70 miliar yang disebut-sebut disita penyidik, RK menegaskan, uang tersebut bukan miliknya. Ia juga memastikan tidak ada deposito atau uang pribadinya yang disita dari kediamannya saat penggeledahan berlangsung.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tegasnya.