Masih Berstatus Saksi, Kapan Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK?
Setyo tidak memberikan jawaban pasti kapan Ridwan Kamil diperiksa. Ia menyebut keputusan tersebut berada di tangan penyidik.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
"(Status RK) Saksi, iya," ujar Setyo di Gedung KPK, Rabu (12/3).
Namun, saat ditanya kapan Ridwan Kamil akan diperiksa, Setyo tidak memberikan jawaban pasti. Ia menyebut keputusan tersebut berada di tangan penyidik.
"Ya, saya kembalikan kepada penyidik. Urusan teknis seperti itu akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ujarnya.
Korupsi BJB Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Dalam kasus ini, KPK menemukan indikasi kerugian negara hingga miliaran rupiah. Modus korupsi yang digunakan melibatkan markup iklan melalui agensi, yang kemudian berujung pada kickback ke BJB.
Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun KPK belum mengungkap identitas mereka.
Pada Senin (10/3), penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti.
"Soal barang yang disita, pasti ada beberapa dokumen dan barang lainnya. Saat ini sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik," kata Setyo Budiyanto.
Ia menambahkan bahwa jumlah barang yang disita tidak banyak, namun memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi BJB. Jika nantinya ditemukan tidak relevan, barang tersebut bisa dikembalikan.
"Semuanya pasti dikaji terlebih dahulu. Jika tidak ada relevansinya, tentu akan dikembalikan. Namun, jika ada keterkaitan dengan kasus ini, maka akan digunakan sebagai barang bukti," jelasnya.
Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Setyo mengungkapkan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan karena ada keterangan dari salah satu saksi yang menyebutkan namanya dalam kasus dugaan korupsi BJB.
"Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan," ujarnya, Selasa (11/3).
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya kaitan RK dengan perkara ini serta untuk membuat kasus korupsi BJB semakin terang," tutup Setyo.