FOTO: Ridwan Kamil Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus dilakukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pemeriksaan dilakukan terkait kapasitasnya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode kegiatan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto. Tiga lainnya merupakan pengendali sejumlah agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama. Penyidik KPK memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp222 miliar.