Hari Ini, Ridwan Kamil Dijadwalkan Dipanggil KPK Terkait Kasus Bank bjb
Meski demikian, Asep mengaku belum dapat memastikan kehadiran Ridwan Kamil pada hari ini. Karenanya, dia meminta publik menunggu bersama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada hari ini, Selasa (2/12_. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang bersangkutan sudah disurati untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
"Untuk Pak RK ditunggu. Di awal minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya," kata Asep kepada awak media, Selasa (2/12).
Meski demikian, Asep mengaku belum dapat memastikan kehadiran Ridwan Kamil pada hari ini. Karenanya, dia meminta publik menunggu bersama.
"Jadi kita sama sama tunggu ya. Panggilan sudah kita lakukan ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu ya," ucap Asep.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank bjb, pada 13 Maret 2025.
Mereka adalah yakni Direktur Utama Bank bjb, Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).