Ridwan Kamil Sebut Tak Terlibat Korupsi Bank BJB, KPK: Itu Kan Pendapat Pribadi

KPK menegaskan penyidikan kasus iklan Bank BJB berbasis bukti, bukan pernyataan pihak terkait.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Ridwan Kamil Sebut Tak Terlibat Korupsi Bank BJB, KPK: Itu Kan Pendapat Pribadi
Ridwan Kamil Sebut Tak Terlibat Korupsi Bank BJB, KPK: Itu Kan Pendapat Pribadi (Merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 berjalan berdasarkan bukti.

Hal ini menanggapi bantahan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan tidak terlibat maupun menikmati aliran dana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati pernyataan Ridwan Kamil. Namun, ia menekankan bahwa penyidikan tidak ditentukan oleh opini, melainkan oleh temuan penyidik.

“Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).

Penyidik, lanjut Budi, telah mengumpulkan bukti dari berbagai sumber, termasuk dari para saksi yang diperiksa sebelumnya. Ia menyebut terdapat keterangan pejabat Bank BJB yang menguatkan dugaan adanya aliran dana yang dinikmati pihak lain.

“KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Tapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujarnya.

Dokumen, Bukti Elektronik, dan Dana Corsec Jadi Fokus Penelusuran

Selain keterangan saksi, penyidik juga mengantongi sejumlah bukti berupa dokumen dan data elektronik yang terkait pengelolaan dana non-budgeter di Coordinator Secretary (Corsec) Bank BJB.

Dana tersebut diduga digunakan dalam pengadaan iklan yang menjadi inti penyidikan.

“Termasuk juga penyidik telah menganalisis, menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” jelas Budi.

Ia menambahkan, perkara ini masih bergerak dinamis. Walau sudah ada lima tersangka, peluang penetapan tersangka tambahan tetap terbuka.

“Dalam perkara ini sudah ada 5 orang tersangka ya. Nah ini juga masih terus berproses gitu ya, kita juga masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya nanti lengkap gitu ya, dan tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang,” kata Budi.

5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

KPK sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

Rekomendasi