KPK Sita Duit Rp1,3 Miliar dari Kantong Mantan Suami Olla Ramlan Kaitan Gratifikasi Kasus Pertamina
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam proses tender pengadaan katalis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH), mantan suami aktris Olla Ramlan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung antara tahun 2012 hingga 2014.
Budi menyatakan, "Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta, atau developer (pengembang) pembangunan apartemen," sebagaimana yang dilansir oleh Antara. Dia juga menjelaskan bahwa uang yang disita berasal dari tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Gunardi Wantjik (GW).
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, "Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH." Hal ini menunjukkan keterkaitan antara transaksi yang dilakukan GW dan penyitaan yang dilakukan KPK. Dengan demikian, penyidikan ini terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan para pihak yang terlibat.
Proses Penyelidikan
Pada 6 November 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi berupa gratifikasi yang berkaitan dengan tender pengadaan katalis di Pertamina. Saat itu, KPK belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Meskipun demikian, KPK menyatakan bahwa bukti awal dari perkara ini mencapai belasan miliar rupiah.
Selanjutnya, pada 17 Juli 2025, KPK menetapkan empat individu sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik (GW), pegawai PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG), Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto (CD), dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta. Jabatan yang dipegang oleh para tersangka adalah yang relevan dengan tahun terjadinya perkara ini.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)