KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi. Lokasi pertama adalah rumah milik seorang ASN Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat. Lokasi kedua adalah kediaman Gus Yaqut di Jakarta Timur.
“Hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara kuota haji Indonesia. Pertama di Depok, di salah satu rumah ASN Kemenag, dan mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat,” kata Budi kepada wartawan.
“Selanjutnya, tim juga menggeledah rumah milik YCQ di Jakarta Timur. Perkembangan terkait barang yang diamankan akan kami sampaikan kemudian,” lanjutnya.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk yang dapat membuat perkara ini semakin terang.
Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara dari kasus ini diduga lebih dari Rp1 triliun. Bukti-bukti yang diperoleh juga akan digunakan untuk optimalisasi pemulihan aset.
“Sepekan ini, selain menyita satu unit kendaraan roda empat hari ini, tim sebelumnya juga telah mengamankan beberapa aset properti dan kendaraan roda empat lainnya yang kini disimpan di Gedung KPK,” ujar Budi.