Mantan Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Kabar Yaqut jadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).
"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.
Tersandung kasus korupsi kuota haji, lantas berapa harta kekayaan dimiliki Yaqut? Berikut jumlah kekayaan Yaqut sebagaimana dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (9/1).
Advertisement
Harta Yaqut
Berdasarkan LHKPN diunggah di laman resmi KPK, Yaqut melaporkan harta kekayaannya setelah tak lagi menjabat Menteri Agama pada 20 Januari 2025. Yaqut melaporkan memiliki harta kekayaan Rp13.749.729,733 atau Rp 13,7 miliar.
Jumlah kekayaan ini terdiri dari harta bergerak, kas dan setara kas. Dari laporan harta bergerak, Yaqut melaporkan memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan. Ada enam tanah dan bangunan dimiliki Yaqut. Lokasinya lima di Rembang, Jawa Tengah dan satu di Jakarta Timur. Tanah dan bangunan itu dilaporkan Yaqut diperoleh dari hasil sendiri. Total tanah dan bangunan Yaqut senilai Rp9.520.500.000.
Selain tanah dan bangunan, Yaqut juga mempunyai dua mobil senilai Rp2.210.000.000. Kemudian kas dan setara kas senilai Rp2.598.475.233, serta harta bergerak lain senilai Rp220.754.500.
Advertisement
Rincian Kekayaan Yaqut
Berikut Rincian Harta Kekayaan Yaqut.
A. Tanah dan Bangunan: Rp 9.520.500.000
1. Tanah dan bangunan seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp 1.889.000.000
2. Tanah seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp 650.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur: Rp 4.500.000.000
4. Tanah seluas 1159 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp 150.000.000
5. Tanah seluas 263 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp 731.500.000
6. Tanah dan bangunan seluas 510 m2/510 m2 di Kab/Kota Rembang: Rp 1.600.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.210.000.000
1. Mobil, Mazda Cx-5 Minibus tahun 2015: Rp 260.000.000
2. Mobil, Toyota Alphard Minibus tahun 2024: Rp 1.950.000.000
C. Harta Bergerak Lain: Rp 220.754.500
D. Surat Berharga: --
E. Kas dan Setara Kas: Rp 2.598.475.233 2025
F. Harta Lain: --
Total harta kekayaan Yaqut Rp14.549.729.733 atau Rp14,5 miliar. Yaqut juga melaporkan memiliki utang Rp800 juta sehingga kekayaan bersihnya mencapai Rp13.749.729.733 atau Rp13,7 miliar.