Sorot
{{caption}}
Khvicha Kvaratskhelia Jadi Pemain Terbaik Liga Champions 2025/2026

{{caption}}
Mengapa Gabriel Magalhaes Jadi Algojo Penalti Kelima Arsenal di Final Liga Champions?

{{caption}}
PSG Memang Pantas Jadi Kampiun Liga Champions Dua Kali Beruntun

{{caption}}
PSG Sejajar dengan Barcelona Soal Rekor Gol di Liga Champions

{{caption}}
Klasemen MotoGP 2026 usai Seri Italia: Marco Bezzecchi Asapi Rival, Marc Marquez Terus Tercecer

{{caption}}
Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Juara di Kandang

Topik Terkait
{{caption}}
Cerita KPK di Balik Penangkapan Lukas Enembe, Penyidik Cium Tangan hingga Ngutang Sewa Pesawat ke Jakarta

Sosok Lukas Enembe juga dinilai licin. Setiap dipanggil selalu mengaku sakit.

{{caption}}
Terbongkar, Pejabat Papua Tenteng 19 Koper Berisi Uang Tunai untuk Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

Pembelian jet pribadi tersebut diduga dilakukan secara tunai, dengan menggunakan dana operasional yang baru saja cair.

KPK
{{caption}}
Deretan Pramugari di Pusaran Kasus Korupsi, Ada Siwi Widi hingga Theresii

Banyak kasus korupsi menyeret sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan pelaku utama.

{{caption}}
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet

Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

{{caption}}
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang

KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

{{caption}}
Sosok Pramugari Tamara Anggraeny yang Diduga KPK Terima Uang dari Lukas Enembe

dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.

KPK
{{caption}}
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

{{caption}}
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

{{caption}}
KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke RDG Airlines dan Pembelian Jet Pribadi

Selain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.

{{caption}}
Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi Pakai Anggaran Pemprov Papua

KPK menelusuri dugaan Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua.

KPK
{{caption}}
KPK Selisik Pembelian Pesawat Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Lukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.

{{caption}}
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Anwar Sadad, anggota DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.

{{caption}}
Keras Eks Wamenaker Noel Jelang Pledoi Siap Dihukum Mati: Jangan jadi Pecundang!

Noel dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Bui, Sesalkan Tak Korupsi Lebih Banyak

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, dituntut 5 tahun penjara atas dugaan korupsi. Noel mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena merasa tuntutannya tak sepadan dengan terdakwa lain.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Klaim Selamatkan Uang Rakyat Ratusan Miliar, Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Gerungan mengklaim telah menyelamatkan uang rakyat ratusan miliar selama menjabat, namun kini menghadapi tuntutan pidana atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

{{caption}}
Pengacara Apresiasi Putusan Bebas Korupsi Tol Bengkulu, Kejati Siapkan Kasasi

Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.

{{caption}}
Update Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Penetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik memperoleh 1626 dokumen, 129 barang bukti elektronik.

{{caption}}
Telusuri Asal Usul Rolex Fadia Arafiq, KPK Periksa Manajer Butik Jam Tangan Mewah

Dari sembilan kotak yang ditemukan penyidik, hanya lima yang berisi jam tangan, sementara empat lainnya kosong dan masih menjadi tanda tanya.

{{caption}}
Terungkap! Dari 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, Hanya 5 yang Berisi

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai diperiksa penyidik, dari 9 kotak jam mewah tersebut, hanya 5 kotak saja yang ada isinya.

{{caption}}
KPK Periksa Pejabat PN Depok Terkait Permohonan Eksekusi PT Karabha Digdaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Depok, dengan memeriksa sejumlah mantan pejabat dan pegawai pengadilan terkait permohonan eksekusi riil PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.

{{caption}}
Serapan APBD Tulungagung 2026 di Bawah Target, Pemkab Ungkap Dampak OTT KPK

Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung Tahun Anggaran 2026 masih jauh di bawah target, Plt Bupati Ahmad Baharudin menyebut penyesuaian program pasca-OTT KPK sebagai penyebab utama.

{{caption}}
ACFFEST 2026 dan Ruang Nonton Perkuat Edukasi Antikorupsi Keluarga Lewat Film Interaktif

Festival film antikorupsi ACFFEST 2026 berkolaborasi dengan komunitas Ruang Nonton menyelenggarakan edukasi antikorupsi keluarga di Jakarta Selatan. Inisiatif ini menanamkan nilai integritas sejak dini melalui film dan diskusi interaktif, memperkuat kesad

{{caption}}
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan pidana lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menegaskan sanksi atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.