Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan terkait pembelian pesawat jet pribadi untuk mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dana yang digunakan untuk transaksi itu berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Papua, dan dibawa secara tunai dalam 19 koper berisi puluhan miliar rupiah.
“Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/6).
Pembelian jet pribadi tersebut diduga dilakukan secara tunai, dengan menggunakan dana operasional yang baru saja cair dari APBD Papua. KPK menyebut uang dalam koper dibawa langsung oleh Dius Enumbi (DE), mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, atas perintah langsung dari Lukas Enembe.
“Ya mencapai puluhan miliar (harga pesawat jet), tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini,” tambah Budi.
Menurut KPK, Dius membawa uang tersebut menggunakan pesawat dari Papua ke lokasi transaksi. Namun, lokasi persis pembelian jet pribadi itu belum diungkap oleh penyidik.
“KPK menduga pembelian yang tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” jelas Budi.
Advertisement
Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun
Selain dugaan pembelian jet, KPK menyatakan total kerugian negara dari praktik korupsi dana operasional kepala daerah di Papua mencapai Rp1,2 triliun. Penyidik tengah menelusuri aliran dana lainnya dalam perkara ini, termasuk menyita sejumlah aset guna memulihkan kerugian keuangan negara.
“KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam aset recovery nantinya,” ujar Budi.
Sementara itu, Gibrael Isaak, Presiden Direktur PT RDG Airlines, yang diduga terlibat dalam pembelian jet pribadi Lukas Enembe, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
“Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” ungkap Budi.
Gibrael diketahui merupakan warga negara Singapura dan pernah dipanggil KPK dalam kasus ini, namun berulang kali absen tanpa alasan yang jelas. Pemeriksaan sebelumnya pada 8 September 2023 juga membahas dugaan keterlibatan Gibrael dalam membawa uang dari Papua ke Jakarta, bahkan ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
“Kami ingatkan agar saksi kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” tegas Budi.
Perkara korupsi ini menjerat dua tersangka: Lukas Enembe dan Dius Enumbi. Namun status tersangka Lukas Enembe gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Kini KPK fokus pada penelusuran aliran dana, pembuktian tindak pidana, serta pemulihan aset negara.