Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Jika Ada Unsur Pidana di Kasus Kebakaran Rumah Hakim Medan
Martin berpendapat bahwa peristiwa itu tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan erat dengan keamanan dan kemandirian lembaga peradilan.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh kebakaran yang terjadi di rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Menurut Martin, insiden ini tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan erat dengan keamanan dan independensi lembaga peradilan.
“Penyebab kebakaran harus diungkap secara transparan. Jangan berhenti pada dugaan awal. Kalau ada indikasi unsur pidana, harus ditindak tegas,” kata Martin dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025). Ia menekankan bahwa perlindungan bagi hakim di seluruh Indonesia adalah hal yang sangat penting. Hakim merupakan garda terdepan dalam penegakan keadilan, sehingga keselamatan mereka harus terjamin.
“Negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap hakim. Perlindungan terhadap hakim harus nyata. Tanpa perlindungan yang kuat, independensi peradilan bisa terancam,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa krusialnya menjaga integritas dan keamanan para hakim agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini menjadi langkah awal yang penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Mohon MA dan KY untuk melakukan pengawasan
Politisi dari Partai Gerindra tersebut juga mengajak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk turut serta dalam mengawasi kasus ini, serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan peradilan. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut bagi aparat penegak hukum.
"Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut bagi aparat penegak hukum," kata Martin. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat terjaga dan aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik tanpa adanya ancaman.
Api melahap
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami kebakaran pada pagi hari Selasa, 4 November 2025. Lokasi kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Kebakaran tersebut terjadi satu hari sebelum Khamozaro dijadwalkan untuk memimpin sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar. Peristiwa ini menambah sorotan terhadap situasi hukum yang tengah berlangsung di daerah tersebut.