VIDEO: Fakta Kebakaran Rumah Hakim Medan, Hanya Kamar Utama Isi Dokumen Penting yang Ludes
Yasardin mengatakan ruangan yang terbakar hanya kamar utama
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar konferensi pers menanggapi peristiwa terbakarnya rumah pribadi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada Selasa (4/11).
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Yasardin mengatakan ruangan yang terbakar hanya kamar utama. Kamar itu berisi dokumen penting dan barang berharga.
"Berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB saat rumah dalam keadaan kosong. Satu-satunya ruangan yang terdampak adalah kamar utama, tempat disimpannya seluruh dokumen penting dan barang berharga milik korban, semuanya hangus terbakar," tegas Yasardin.