Sebelum Rumahnya Terbakar, Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Mendapat Teror Telepon
Ikahi mengungkapkan bahwa teror telepon yang dialaminya mulai mengganggu sejak ia menangani kasus korupsi terkait proyek jalan di Dinas PUPR Sumut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Khamozaro menjabat sebagai hakim ketua dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumut dengan terdakwa bernama Topan Ginting.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Yasardin menyampaikan bahwa Khamozaro mengaku pernah menerima teror melalui telepon dari seseorang yang tidak dikenal sebelum kebakaran terjadi. Ia mengungkapkan bahwa telepon tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-harinya, hingga akhirnya rumahnya mengalami kebakaran.
"Menurut informasi dari yang bersangkutan (Khamazaro), sebelum terjadi kebakaran sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab, hanya sekadar mengganggu ditelepon, diajak bicara enggak mau, tapi itu sering terjadi," ungkap Yasardin saat konferensi pers yang diadakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (6/11/2025).
Teror Sejak Persidangan Kasus Korupsi Jalan
Yasardin mengungkapkan bahwa Khamazaro mulai sering menerima teror melalui telepon sejak ia menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
"Itu (gangguan telepon) terjadi berulang-ulang setelah menangani perkara ini," jelasnya.
Meskipun demikian, Yasardin enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya hubungan antara teror tersebut dan kebakaran yang terjadi. Ia juga tidak ingin menyimpulkan apakah kebakaran itu berkaitan dengan kasus yang sedang disidangkan.
Khamazaro menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menyelidiki.
"Ya terserah saudara mau indikasi atau bukan, penilaian masing-masing. Tapi kami tidak mau menduga-duga sebelum nanti ada kepastian atau hasil pemeriksaan aparat yang berwajib," tuturnya mengakhiri.
Saat Kejadian Rumah Dalam Keadaan Kosong
Rumah Hakim Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami kebakaran pada Selasa (4/11). Hingga kini, penyebab kebakaran tersebut belum diketahui dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
Diketahui bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Khamozaro menjelaskan bahwa kebakaran itu terjadi sekitar 20 menit setelah ia berangkat kerja dan saat itu tidak ada orang lain di rumahnya. Ia menerima kabar mengenai kebakaran melalui telepon, tetapi tidak dapat mengangkatnya karena sedang berada dalam sidang.
Setelah mendengar kabar tentang rumahnya yang terbakar, Khamozaro segera pulang. Setibanya di rumah, ia mendapati banyak warga yang sudah berkumpul.
"Ternyata yang terbakar itu kamar utama. Sekitar satu jam habis semuanya bahkan tidak ada pakaian yang tersisa," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan terkait perkara yang sedang disidangkan, Khamozaro tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
"Saya tidak bisa menyimpulkan itu kecuali besok hasil (labfor) nyata bahwa bukan korsleting tapi faktor lain. Itu baru saya bisa memberikan asumsi-asumsi. Tapi untuk saat ini saya tidak berani karena bisa menimbulkan polemik," tambahnya.
Khamozaro mengungkapkan bahwa kebakaran selama satu jam tersebut menghanguskan kamar utama rumahnya, termasuk pakaian dan sejumlah dokumen berharga.
"Habis semua karena itu kamar utama. Hanya kamar utama yang terbakar," pungkasnya.