Ketua MA Larang Biaya Pelantikan Hakim
Sunarto secara blak-blakan mengungkap praktik masa lalu di mana hakim harus membayar biaya penyumpahan hingga harus berutang ke bank.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto secara tegas melarang adanya pungutan biaya dalam proses pengambilan sumpah para hakim baru oleh ketua pengadilan. Ia menegaskan, pengambilan sumpah hakim harus bebas dari segala bentuk pungutan, bahkan satu rupiah pun.
"Saudara-saudara, anakku yang saya muliakan, saudara sudah disebut yang mulia, sekarang tinggal satu, pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan. Saya meminta para dirjen di empat lingkungan peradilan, dalam pengambilan sumpah nanti tidak ada biaya satu rupiah pun," kata Sunarto dalam pidatonya di Jakarta, Jumat (13/6).
Sunarto secara blak-blakan mengungkap praktik masa lalu di mana hakim harus membayar biaya penyumpahan hingga harus berutang ke bank.
"Kalau zaman jahiliah kita belum terima tunjangan sudah ngutang ke bank untuk membayar biaya penyumpahan atau pelantikan. Kalau sekarang saudara tidak ada (pungutan)," ucapnya.
Ia meminta para Direktur Jenderal Peradilan segera menyurati pimpinan pengadilan untuk memastikan tidak ada lagi pungutan biaya pelantikan.
Boleh Gelar Syukuran
Sunarto menyatakan, dirinya tak melarang hakim baru mengadakan syukuran, asalkan dilakukan secara wajar dan sesuai kemampuan. Ia mencontohkan pengalamannya sendiri yang menggelar syukuran sederhana.
"Kalau saudara mau syukuran silakan, tapi nunggu kalau tunjangannya sudah cair, kecuali yang tabungannya sudah banyak. Saya syukuran hanya dengan satu kotak nasi Padang," tuturnya sambil berseloroh.
Sunarto juga mengingatkan, sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, tetapi mengandung tanggung jawab besar.
"Jaga nikmat itu, jangan nodai, itu yang namanya bersyukur. Kalau cuma Alhamdulillah, Puji Tuhan semuanya bisa. Tapi menjaga jabatan ini dengan penuh amanah, itu yang jauh lebih susah, karena begitu disumpah, sudah punya kewenangan, sudah punya predikat baru: wakil Tuhan di dunia," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sehari sebelumnya, Kamis (12/6), MA mengukuhkan 1.451 calon hakim dari empat lingkungan peradilan: Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara. Sebanyak 40,7 persen dari total hakim baru adalah perempuan.
Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bersama jajaran menteri seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pengangkatan hakim tahun ini menjadi yang pertama sejak lima tahun terakhir, setelah pengangkatan terakhir dilakukan pada 2020.